SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menginisiasi ajakan bagi berbagai pihak untuk bersama-sama menangani masalah stunting di Indonesia. Hal ini melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dengan harapan bahwa kolaborasi ini dapat mengatasi masalah yang kompleks ini secara menyeluruh. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKKBN, Sundoyo, menekankan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja, melainkan memerlukan kerja sama yang erat antara semua pihak terkait. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sundoyo dalam acara "Review Bangga Kencana; Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah." Menurut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, BKKBN diberikan kewenangan sebagai koordinator dalam upaya menurunkan angka stunting. Dalam peraturan tersebut, Presiden juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara BKKBN dan kementerian serta lembaga lainnya untuk mencapai target penurunan stunting yang ditetapkan hingga 14 persen. Saat ini, BKKBN sedang melakukan evaluasi mendalam mengenai capaian penurunan angka stunting. Sundoyo mengharapkan evaluasi ini dapat segera selesai agar dapat menentukan kebijakan yang lebih tepat dan strategis. " kebijakan penurunan stunting untuk periode 2025-2029 ini akan didasarkan pada kajian yang diperkirakan selesai pada tahun 2024," ujarnya. Hasil di lapangan menunjukkan adanya variasi dalam kemajuan penurunan stunting di berbagai daerah. Beberapa daerah, di antaranya Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang, menunjukkan tren penurunan, sementara daerah lain masih mengalami kenaikan. Sundoyo menjelaskan bahwa pendekatan penanganan stunting kini telah bergeser. Sebelumnya, strategi lebih fokus pada mencari dan mengintervensi anak-anak yang sudah mengalami stunting melalui peningkatan asupan makanan bergizi. Saat ini, pendekatan yang lebih diutamakan adalah pencegahan sejak awal, yakni sebelum bayi lahir. "Berdasarkan rekomendasi dari akademisi dan pakar, sesungguhnya stunting dapat dicegah mulai dari masa kehamilan," ungkapnya. Dalam dua tahun terakhir, Kementerian Kesehatan telah meningkatkan frekuensi pemeriksaan bagi ibu hamil menjadi empat kali selama masa kehamilan. Namun, penting untuk dicatat bahwa kualitas pemeriksaan sama sekali tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan jumlah pemeriksaan. Saat ini, beberapa puskesmas di Jawa Tengah telah dilengkapi dengan alat *ultrasonografi* (USG) yang mampu mendeteksi bayi dengan risiko stunting. Jika bayi terdeteksi memiliki tinggi kurang dari 50 sentimeter atau berat kurang dari 3 kilogram, mereka perlu segera mendapatkan intervensi. Meskipun demikian, tidak mungkin bagi puskesmas untuk memantau perkembangan ibu hamil setiap hari. Oleh karena itu, peran tim pendamping keluarga sangat krusial dalam hal ini. "Tim pendamping keluarga memiliki peran strategis dalam berbagai program, termasuk dalam upaya penurunan stunting, di mana salah satunya berasal dari organisasi PKK," tutup Sundoyo. ANTARA