TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tarakan**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah secara resmi memperkenalkan aplikasi *Srikandi*, yang berfungsi sebagai sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses birokrasi dalam administrasi persuratan dengan memanfaatkan arsip digital. Staf Ahli bidang Hukum Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setda Kaltara, Robby Yuridi Hatman, mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor di Provinsi Kaltara. Penggunaan aplikasi ini didasari oleh Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2023, yang mengatur penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah. Aplikasi *Srikandi* versi 3 dirancang untuk memudahkan proses korespondensi yang melibatkan manajemen dari tingkat atas hingga bawah. Selain itu, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pengelolaan arsip di lingkungan kerja. Salah satu keunggulan aplikasi ini adalah kemampuannya untuk menyederhanakan penyimpanan arsip ke dalam format digital, serta mengurangi kebutuhan akan ruang penyimpanan arsip secara konvensional. Dalam aplikasi *Srikandi*, terdapat empat pilar kearsipan yang terintegrasi sesuai dengan ketentuan dalam Pergub Nomor 42 Tahun 2023. Pilar tersebut menjelaskan mengenai pengelolaan arsip dinamis dan sistem klasifikasi keamanan arsip. Lembaga kearsipan akan berperan aktif dalam mendampingi penerapan aplikasi ini di berbagai perangkat daerah, sebagai dukungan terhadap sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. Selain itu, pemerintah juga mengimbau semua pengelola organisasi persuratan untuk segera menerapkan aplikasi ini. Diharapkan, penerapan aplikasi *Srikandi* dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh perangkat daerah mulai awal tahun 2024. Hal ini penting agar pengetahuan yang diperoleh melalui bimbingan teknis dapat disebarkan kepada rekan kerja lainnya, sehingga dapat diterapkan secara efektif sesuai harapan yang diinginkan bersama. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik. Kebijakan ini merupakan langkah signifikan dalam modernisasi pengelolaan arsip menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Aplikasi *Srikandi* menjadi fokus utama dalam menjawab tantangan pengelolaan arsip di era digital, khususnya dalam konteks pemerintahan. Selain itu, aplikasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk mendigitalkan dan mengintegrasikan tata kelola arsip, khususnya arsip dinamis di seluruh instansi pemerintahan. Penerapan aplikasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadapi tantangan modern di bidang kearsipan, terutama mengingat pesatnya perkembangan teknologi informasi serta tuntutan akan efisiensi dan akuntabilitas di sektor administrasi negara. Selaras dengan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), aplikasi ini berperan penting dalam mempercepat transformasi digital di berbagai instansi. Dengan adanya aplikasi *Srikandi*, diharapkan setiap instansi dapat dengan mudah mengelola arsip mulai dari proses pembuatan hingga penyimpanan, dan mendapatkan akses yang lebih cepat serta aman. Ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik sekaligus menjaga akuntabilitas dalam setiap tahapan administrasi pemerintahan. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh para pengelola arsip dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, termasuk peserta dari kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kaltara. ANTARA