PADANG –
**Borneonews - Padang**, Inovasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, bernama "Ayo Ceting" (Ayo Cegah Stunting), telah berhasil meraih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Penerimaan penghargaan tersebut dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, yang didampingi oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada hari Selasa. Andree Algamar mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam berinovasi dan beradaptasi menghadapi berbagai tantangan yang ada. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa pejabat di lingkungan Pemkot Padang mampu merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Inovasi "Ayo Ceting" merupakan sebuah program pelayanan publik yang berfokus pada kesehatan, yang mengedepankan kolaborasi antara pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan teknologi informasi. Andree juga menyampaikan penghargaan khusus kepada dr. Ulfia Izzati, yang menjadi penggagas dari inovasi ini. Sementara itu, dr. Ulfia Izzati, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Parak Karakah, menjelaskan bahwa inovasi "Ayo Ceting" terdiri dari tiga paket program. Program ini bertujuan untuk mengintervensi kelompok berisiko, mulai dari remaja perempuan, pasangan usia subur, ibu hamil, sampai kepada bayi dan balita. Paket program pertama meliputi pembentukan grup *WhatsApp* yang diperuntukkan bagi ibu hamil. Grup ini berfungsi sebagai media komunikasi dan diskusi yang didampingi oleh tenaga kesehatan seperti bidan dan dokter. Selanjutnya, program ini juga mencakup pembentukan Rumah Gizi yang dikelola oleh masyarakat dan tim puskesmas, yang bertujuan untuk membantu bayi dan balita yang mengalami masalah gizi. Terakhir, program ini menyediakan media edukasi digital yang berkaitan dengan pencegahan stunting. Inovasi tersebut telah diadopsi untuk diimplementasikan di semua Puskesmas yang berada di wilayah Kota Padang, sesuai dengan Peraturan Wali Kota No. 64 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang No. 800/1935A/Sekre-Umum/2019. Dr. Ulfia berharap dengan adanya inovasi ini, upaya pencegahan stunting dapat lebih optimal dan memberikan pemetaan mengenai stunting di Kota Padang yang dapat dipantau secara langsung oleh kepala daerah beserta jajaran terkait. ANTARA