MAKASSAR –
**Borneonews - Bantaeng**, Polisi Resort Bantaeng saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait insiden yang melibatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantaeng yang bernama Andi Anwar. Peristiwa ini menjadi viral setelah video insiden tersebut beredar luas di media sosial, terjadi di Kawasan Pantai Marina, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Akhmad Marzuki, petugas Dishub tersebut melakukan penganiayaan terhadap beberapa orang menggunakan *cutter*, sehingga akhirnya mengundang reaksi dari massa yang hadir di lokasi. Awalnya, insiden ini bermula saat petugas melakukan razia di depan pintu masuk wisata Pantai Marina. Dalam razia tersebut, Andi Anwar menahan pengendara yang tidak mengenakan helm dan memeriksa kelengkapan kendaraan. Situasi mulai memanas ketika penjaga portal menegur tindakan petugas, yang berujung pada pertengkaran mulut di antara mereka. Setelah percekcokan tersebut, Andi Anwar secara tiba-tiba menyerang tiga orang yang terlibat, yakni Taufik, Udin, dan Erwin. Melihat tindakan tersebut, seorang korban yang bernama Ramli Daeng Sinrang mencoba untuk melerai. Namun, naasnya, ia malah diserang balik oleh Andi Anwar yang mengiris tubuhnya dengan *cutter*, menyebabkan sejumlah luka serius di bagian dada, perut, pundak, dan siku. AKP Marzuki mengungkapkan bahwa tindakan Andi Anwar tersebut diakibatkan oleh dugaan adanya riwayat gangguan jiwa yang telah terdeteksi sejak tahun 2017. "Dia memiliki kartu kuning terkait kondisi kesehatan mentalnya. Saat ini, kami sedang mencari bukti lebih lanjut tentang riwayat tersebut," katanya. Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut, tim kepolisian telah dikerahkan ke lokasi kejadian. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk mengamankan potongan *cutter* yang digunakan dalam insiden tersebut. Marzuki menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi. Jika ditemukan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pasal 184, maka proses penyelidikan akan ditingkatkan. Saat ini, kedua pihak yang terlibat masih mendapatkan perawatan medis. Kapolres Bantaeng juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh insiden tersebut, terlebih saat ini memasuki tahapan pemilihan kepala daerah. Ia menekankan agar kasus kriminal ini tidak dikaitkan dengan agenda Pilkada yang sedang berlangsung. Korban Ramli Daeng Sinrang saat ini dirawat di RSUD Bantaeng, sedangkan Andi Anwar dirawat di BSB Bantaeng untuk mendapatkan perawatan medis setelah insiden penganiayaan yang terjadi di Pantai Marina. ANTARA