**Borneonews - Pangkalpinang**, Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kepulauan Bangka Belitung semakin meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang beroperasi di kapal isap yang digunakan untuk menambang bijih timah di perairan setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menjelaskan bahwa saat ini jumlah tenaga kerja asing yang terlibat dalam kegiatan tersebut cukup signifikan. Hal ini menjadi alasan penting bagi instansi terkait untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan. "Pengawasan ini dilakukan mengingat banyaknya TKA yang bekerja di kapal isap produksi timah di perairan kita," ungkapnya dalam kunjungan ke Lanal Babel di Belinyu pada hari Selasa.
Doni Alfisyahrin, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel, menambahkan bahwa peningkatan pengawasan terhadap orang asing ini berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur keberadaan tenaga kerja asing di perairan Indonesia. "Kunjungan ini bertujuan untuk membahas rencana operasi gabungan yang bersifat khusus atau insidental dari Tim Pengawasan Orang Asing di Perairan Babel," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak Imigrasi dan TNI Angkatan Laut dalam hal ini. Sinergi mereka sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Babel akan memperkuat koordinasi antar instansi, termasuk pertukaran data dan informasi. Hal ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah laut.
Doni menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 mengenai Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, TNI memiliki tanggung jawab dalam mencari dan memberikan pertolongan kepada kapal yang berpotensi membawa pengungsi luar negeri dalam situasi darurat.
Danlanal Kepulauan Babel, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham dan anggotanya. Ia berharap, kolaborasi yang lebih erat antara TNI Angkatan Laut, Imigrasi, serta Kemenkumham dapat terus terjalin dengan baik.
"Lanal siap mendukung dan memfasilitasi setiap kali pihak Imigrasi akan melaksanakan operasi di laut," ujarnya.
Saat ini, Danlanal menjelaskan bahwa Lanal Babel memiliki dua jenis kapal yang dapat digunakan untuk operasi. Kapal Angkatan Laut (KAL) memiliki kapasitas untuk 20 orang awak, sementara Kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) memiliki kapasitas 6 orang dan berfungsi sebagai kapal sergap.
Terakhir, ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi terkait potensi kedatangan pengungsi dari luar negeri di pesisir laut Pulau Bangka. Keberadaan dan tindakan proaktif dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memantau situasi ini dengan cermat.
ANTARA
Pengawasan Ketat Terhadap Tenaga Kerja Asing di Laut Bangka
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







