JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru-baru ini berhasil meraih dua penghargaan atas prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa. Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM untuk Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan refleksi dari komitmen yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran di Kemenkumham, khususnya di bidang keimigrasian, untuk senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat luas. " Kami sangat bersyukur dan menghaturkan terima kasih serta apresiasi kepada semua anggota Kemenkumham dan jajaran keimigrasian, yang telah melakukan berbagai inovasi demi meningkatkan mutu pelayanan publik," ujar Asep Kurnia dalam kesempatan tersebut, sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima. Adapun penghargaan yang disematkan kepada Kemenkumham terdiri dari dua kategori, yaitu penghargaan untuk Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Yogyakarta dan Kanim Kelas II Non-TPI Ponorogo. Kanim Kelas I Yogyakarta berhasil meraih penghargaan sebagai 10 Terbaik di Kategori Kementerian dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) untuk tahun 2024. Sementara itu, Kanim Kelas II Non-TPI di Kota Ponorogo berhasil mendapatkan penghargaan dalam kategori yang berbeda, yaitu sebagai 10 Terbaik Kategori Kementerian dalam Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik untuk tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Asep Kurnia dalam rangkaian acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024, yang mengusung tema *“Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.”* Acara Gebyar Pelayanan Prima bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada seluruh instansi pemerintah, baik di level kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan pelayanan yang telah dilakukan. Melalui acara ini, diharapkan setiap instansi pemerintah dapat melakukan inovasi dan menerapkan kebijakan dalam pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan prima yang lebih efektif dan efisien. ANTARA