JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia berhasil meraih tujuh penghargaan dalam bidang inovasi pelayanan publik. Penghargaan ini diberikan dalam acara Gebyar Pelayanan Prima tahun 2024 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Acara tersebut berlangsung di Jakarta, di mana penghargaan diterima secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico. Dalam kesempatan tersebut, Robben menyampaikan bahwa Kemensos diakui sebagai salah satu instansi yang berhasil mengimplementasikan *inovasi* dalam pelayanan publik, terutama yang bersifat inklusif dan ramah terhadap kelompok-kelompok rentan di masyarakat. Menurut informasi yang dirilis, tujuh penghargaan tersebut terdiri dari satu penghargaan dalam kategori Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, satu penghargaan dari kategori Top 5 Inovasi dalam Kelompok Keberlanjutan Inovasi, serta lima penghargaan dari kategori Top 5 Inovasi dalam Kelompok Replikasi Inovasi. Penghargaan tersebut diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos yang meliputi Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Kartini Temanggung, Sentra Handayani Jakarta, Sentra Paramita Mataram, Sentra Phalamartha Sukabumi, Sentra Dharma Guna Bengkulu, dan Sentra Pangurangi Takalar. Robben Rico memberikan ucapan selamat kepada ketujuh sentra yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa. Ia juga berharap pencapaian ini dapat menjadi dorongan bagi pusat layanan lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Dalam pernyataannya, Robben menekankan pentingnya agar tujuh sentra penerima penghargaan tidak merasa puas dan terus berupaya untuk meningkatkan standar pelayanan yang diberikan. Robben juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim yang telah berkontribusi dalam pekerjaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa inovasi yang diterapkan oleh Kemensos telah memberikan dampak yang positif, terutama bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori rentan, seperti individu dengan disabilitas mental, korban penyalahgunaan *narkotika dan zat adiktif* (napza), korban radikalisasi, serta para lanjut usia. Dengan langkah-langkah konkret yang diambil, penerima manfaat diharapkan dapat diikutsertakan dan dibuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk berdaya serta berperan aktif dalam membangun kemandirian dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Robben menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu bagi Kemensos untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik sesuai dengan visi pemerintah yang ingin mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ANTARA