**Borneonews - Denpasar, Bali**, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan penguatan posisi desa sebagai pusat ekonomi baru di Indonesia. Penekanan ini disampaikan saat acara Temu Karya Nasional yang dilengkapi dengan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024, di Gedung Ksirarnawa Art Center, Kota Denpasar, pada hari Selasa.
Menurut Tito, perlu dilakukan upaya konkret untuk menjadikan desa-desa sebagai sentra ekonomi yang seharusnya tumbuh dan berkembang. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya bergantung pada aktivitas ekonomi yang terjadi di kota-kota besar. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar tidak hanya dinikmati masyarakat yang berada di kota besar saja.
Tito menegaskan bahwa penguatan desa sangat penting guna mencegah larangan urbanisasi yang terkadang merugikan. Ia mengingatkan bahwa pengalaman negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan menunjukkan bahwa urbanisasi yang tinggi menyebabkan berbagai masalah, termasuk ketidakseimbangan demografi penduduk. Dalam pandangannya, ketika desa ditinggalkan, banyak potensi untuk kontribusi pembangunan yang tidak dapat dioptimalkan.
Penguatan desa sejalan dengan visi dan misi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak awal masa pemerintahannya. Jokowi menekankan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran dengan fokus pada penguatan infrastruktur dan ekonomi desa.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa desa dan kelurahan memiliki peran krusial sebagai ujung tombak pembangunan. Mereka berinteraksi secara langsung dengan masyarakat dan memahami persoalan yang dihadapi oleh warganya. "Bukan bupati, bukan wali kota, bukan gubernur, maupun Menteri Dalam Negeri, tetapi kepala desa dan lurah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ujarnya.
Guna memperkuat desa, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai program, di antaranya adalah pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dengan adanya regulasi ini, desa tidak lagi dipandang sebagai komunitas biasa, melainkan sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan.
Tito juga menekankan perlunya pengembangan kelembagaan desa serta daerah tertinggal. Ia menyebutkan pentingnya anggaran desa sebagai faktor penentu dalam penguatan tersebut. Dengan dukungan yang ada, diharapkan desa dapat berfungsi sebagai pusat ekonomi yang tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan nasional serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kepala desa perlu memiliki keterampilan yang memadai, termasuk kemampuan kewirausahaan yang akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
"Kepala desa harus memiliki keterampilan, tidak sekadar menjadi pemimpin yang kuat. Seorang *strong leader* harus memiliki kekuasaan dan pengikut, tetapi juga harus mampu merumuskan visi untuk masa depan desa," pungkasnya.
ANTARA
Penguatan Desa Sebagai Pusat Ekonomi Baru untuk Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







