BANTEN –
**Borneonews - Tangerang**, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong masyarakat untuk tidak merasa takut melaporkan jika menyaksikan indikasi kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dan perempuan. Langkah ini penting agar kejadian tersebut dapat segera dicegah dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Ketua KPAI, Ai Maryati, menyatakan pentingnya kerjasama dari semua pihak dalam memberikan dukungan demi keamanan dan perkembangan anak-anak Indonesia. "Mari laporkan apa pun yang terlihat menyimpang, walaupun hanya indikasi sekali. Kita harus bersama-sama menjaga dan memberikan perlindungan yang terbaik untuk anak-anak," ujarnya saat berkunjung ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang dikelola Dinas Sosial Kota Tangerang pada hari Selasa. Ai Maryati memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya perlindungan anak, khususnya di Kota Tangerang, termasuk dalam proses penerimaan laporan, pendalaman kasus, serta pendampingan kepada korban dan anak-anak lainnya hingga pada tahap hukum. "Kami menghargai tindakan cepat pemerintah Kota Tangerang yang telah memberikan perlindungan kepada anak-anak dengan merelokasi mereka untuk mendapatkan hak-hak perlindungan," tambahnya. Dalam kunjungannya ke RPS, Ai Maryati juga memperhatikan kondisi anak-anak yang sedang bermain. Ia mencatat bahwa Pemkot Tangerang melalui pendamping anak-anak telah memenuhi kebutuhan dasar mereka. "Saya melihat anak-anak dalam keadaan bermain, yang menunjukkan bahwa kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan baik. Semoga anak-anak dapat terus dalam kondisi baik dan sehat," ungkapnya. Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak mengalami lonjakan yang signifikan. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk memperketat pengawasan guna melindungi anak-anak. "Data dari KPAI menunjukkan ada 14 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Periode 2021-2023 menunjukkan adanya peningkatan, yang harus ditanggapi serius oleh semua pihak," terangnya. Lebih lanjut, laporan dari Sekda Kota Tangerang dan Kapolres Metro Tangerang juga menunjukkan hal serupa terkait peningkatan kasus kekerasan pada anak dalam beberapa bulan terakhir. "Peningkatan ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat, daerah, serta lembaga terkait lainnya," tuturnya. Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menambahkan bahwa sejak menerima laporan, Pemkot Tangerang memperhatikan dan memberikan pendampingan khusus untuk kasus tersebut yang kini berada di bawah penanganan Polres Metro Tangerang Kota. "Selain melakukan asesmen pada para korban, Pemkot Tangerang juga telah merelokasi anak penghuni panti ke RPS Dinsos, di mana mereka menjalani tes kesehatan dan konseling psikis. Selama lima hari, anak-anak tersebut didampingi oleh psikolog selama 24 jam penuh untuk melakukan *trauma healing*," jelas Tihar. Pemkot Tangerang juga sedang mencari data kependudukan anak tersebut untuk keperluan pemeriksaan kesehatan dan dokumen untuk penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. "Kami juga berusaha menemukan keluarga anak tersebut untuk memfasilitasi pemulangan jika memungkinkan, atau mencari alternatif dengan pengawasan dari Pemkot Tangerang," imbuhnya. ANTARA