MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat, yang merupakan bagian dari Ditjen Cipta Karya di Kementerian PUPR, menginisiasi program edukasi untuk generasi muda di Kabupaten Manokwari. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan dan alam. Kepala Seksi Wilayah II BPPW Papua Barat, Piter Boroh, menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini disusun dalam bentuk diskusi yang dianggap sebagai metode efektif untuk menyampaikan informasi. Diskusi melibatkan peserta dari SMA Negeri 1 Manokwari, SMA Negeri 2 Manokwari, serta mahasiswa dari Fakultas Kehutanan Universitas Papua (Unipa). Narasumber yang dihadirkan adalah dua akademisi dari Fakultas Kehutanan Unipa. Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia, yang dilaksanakan dalam format *talkshow* dan juga mencakup aktivitas penanaman pohon. Piter menekankan pentingnya generasi muda sebagai agen perubahan, yang diharapkan memiliki pemahaman mendalam mengenai manfaat upaya menjaga kelestarian lingkungan untuk masa depan. Kegiatan edukasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan dalam tindakan nyata yang mendatangkan dampak positif bagi keseimbangan alam. Piter menyatakan, "Kelestarian lingkungan hanya dapat terwujud jika semua pihak memahami hal yang sama dan memulai upaya tersebut dari lingkungan sekitar." Materi yang disampaikan dalam diskusi mengkaji hubungan antara keberlanjutan habitat, kondisi lingkungan, serta konsep lingkungan perkotaan yang berkelanjutan. Piter menekankan relevansi materi dengan kondisi Manokwari yang terus berkembang, namun tetap mempertahankan fokus pada aspek kelestarian lingkungan. "Dua materi tersebut saling terkait dan sangat penting bagi generasi muda yang akan melanjutkan pembangunan di masa depan," ungkapnya. Piter menambahkan bahwa BPPW Papua Barat secara konsisten mengedepankan kajian dampak lingkungan sebelum melaksanakan program pembangunan infrastruktur. Selain itu, setiap program yang diusulkan oleh pemerintah daerah wajib disertai dengan kajian lingkungan. Hal ini mencakup dokumen analisis mengenai dampak lingkungan, upaya pengelolaan, serta pemantauan lingkungan. "Kementerian PUPR tidak dapat melaksanakan kegiatan tanpa adanya kajian lingkungan, dan hal ini telah kami sosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah," pungkas Piter Boroh. ANTARA