**Borneonews - Kediri,** Puluhan warga yang mengatasnamakan diri "Forum Pemuda Kediri Berdaulat" berunjuk rasa di beberapa kantor kecamatan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan terhadap banyaknya baliho bergambar petahana yang masih terpampang. Hal ini dinilai bertentangan dengan pengaturan kampanye menjelang Pilkada 2024 yang akan datang.
Para pengunjuk rasa mengunjungi Kantor Kecamatan Plosoklaten dan menyatakan bahwa di masa kampanye Pilkada, seluruh gambar petahana seharusnya segera diturunkan. Mereka menganggap bahwa keberadaan baliho tersebut menunjukkan keberpihakan tertentu terhadap calon tertentu dari petahana.
Salah satu peserta aksi, Arif Rahman, menegaskan pentingnya netralitas pejabat publik. Ia menyatakan bahwa seharusnya para pejabat fokus pada pelayanan masyarakat, bukan terlibat dalam mendukung salah satu calon. Ia juga mengingatkan bahwa gaji mereka dibayar oleh masyarakat, sehingga seharusnya tidak ada tindakan yang melanggar aturan kampanye yang berlaku.
Aksi serupa juga terjadi di Kecamatan Wates dan Desa Pojok, menunjukkan konsistensi suara masyarakat dalam menuntut netralitas. Tashom, peserta aksi lainnya, menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024. Ia menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan penggunaan kekuasaan oleh ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Aksi ini ditujukan sebagai bentuk respons terhadap tindakan pemerintah yang dinilai tidak konsisten dengan aturan kampanye, termasuk ketidakpatuhan dalam menurunkan atribut petahana yang juga mencalonkan diri. Tashom juga menekankan bahwa netralitas haruslah dijaga, tanpa adanya keputusan atau tindakan yang dapat merugikan salah satu pasangan calon.
Ia menegaskan, pentingnya kesadaran di kalangan pejabat publik agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik praktis. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik bertentangan dengan Pasal 71 ayat 1 dan ayat 6 UU Nomor 10 Tahun 2016 serta Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, yang dapat mengakibatkan sanksi pidana.
Dari sisi keamanan, massa aksi mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian setempat dan berhasil menutup baliho bergambar petahana dengan baliho lainnya sebagai simbol protes.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Kediri terkait regulasi kampanye yang mengharuskan kebebasan dari gambar calon yang ikut dalam pemilihan. Ia menjelaskan bahwa instansi terkait bertanggung jawab untuk menurunkan baliho yang masih mempromosikan petahana.
Saifuddin menegaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk membersihkan baliho, dan pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani masalah tersebut secara resmi.
Dengan demikian, aksi ini bukan hanya menunjukkan aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan dalam pemilihan, tetapi juga mengingatkan semua pihak tentang pentingnya menegakkan aturan dalam proses demokrasi di daerah ini.
ANTARA
Warga Kediri Protes Baliho Petahana Jelang Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Komentar (0)
Memuat komentar…







