**Borneonews - Jakarta**, Badan Narkotika Nasional (BNN) semakin menyoroti fenomena narkotika baru yang dikenal dengan sebutan *New Psychoactive Substances* (NPS). Jenis narkotika yang saat ini kian marak ini menjadi fokus perhatian BNN dalam usaha pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 6 Oktober, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Agus Irianto, menyampaikan bahwa hingga tahun 2024, terdapat 1.247 jenis NPS yang terdata di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, sudah terindikasi beredar sebanyak 167 jenis NPS.
Agus menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, mengenai isu-isu yang berkaitan dengan narkotika dan penyalahgunaannya. "Kami berupaya keras untuk mendorong pemahaman yang lebih baik di masyarakat tentang bahaya narkotika," ungkap Agus dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta.
Sebagai langkah konkret untuk menciptakan generasi muda yang bersih dari pengaruh narkotika, BNN menjalin kerja sama dengan ID Next Leader. Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani dalam acara bertajuk *Future Leader Fast 2024* ini memiliki fokus pada beberapa aspek penting. Ruang lingkup PKS mencakup pertukaran data serta informasi demi mendukung usaha Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Juga mencakup pembinaan generasi muda melalui inisiatif yang diadakan oleh ID Next Leader, baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam kerjasama ini, ID Next Leader akan berperan aktif dalam memberdayakan pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika, di samping kegiatan-kegiatan lain yang disepakati bersama oleh BNN dan ID Next Leader.
Agus menjelaskan lebih lanjut bahwa kejahatan terkait narkotika termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa yang memiliki dampak negatif yang luas bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda dan negara. Mengingat pentingnya usaha P4GN, dia menekankan bahwa hal tersebut merupakan langkah strategis untuk mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.
BNN juga melakukan pengukuran angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023, dan hasilnya menunjukkan angka prevalensi sebesar 1,73 persen, atau sekitar 3,33 juta orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kelompok usia yang paling rentan dan cenderung menjadi penyalahguna adalah mereka yang berusia produktif, yaitu antara 15 hingga 49 tahun.
Kelompok usia ini berpotensi menjadi hambatan dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045, tambahnya.
ID Next Leader sendiri berfungsi sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi dan memenuhi kebutuhan mereka menuju pencapaian tujuan. Dalam proses ini, dukungan dari berbagai pihak berpengalaman sangat dibutuhkan untuk membantu mereka dalam membuat keputusan yang efektif, termasuk dari BNN.
ANTARA
BNN Fokus pada Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Generasi Muda
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







