JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini menerima dua penghargaan dalam bidang pelayanan publik yang diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada hari Selasa. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja BRIN dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dari informasi yang diperoleh, salah satu penghargaan yang diraih oleh BRIN adalah penghargaan untuk Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diberikan kepada Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran BRIN. Penghargaan ini diberikan dengan predikat “Pelayanan Prima,” yang menunjukkan bahwa BRIN telah memenuhi standar tinggi dalam pelayanan publik. Selain itu, BRIN juga meraih penghargaan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PKRI) yang masuk dalam kategori Kelompok Pembinaan Inovasi. Penyerahan penghargaan ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dan Koordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Informasi dan PPID BRIN, Jasyanto. Abdul Hakim, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa kinerja pelayanan publik di Indonesia menunjukkan tren positif yang terus meningkat. Hal ini terlihat dari indeks pelayanan publik di Indonesia yang diukur oleh *The Global Economy*, yang mencatatkan peningkatan yang signifikan. Ia juga menambahkan bahwa indeks daya saing Indonesia mengalami kemajuan yang cukup berarti, menempatkan Indonesia pada peringkat 27 di tahun 2024. "Peningkatan ini mencerminkan hasil dari perbaikan yang telah dilakukan pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ungkap Abdul Hakim. Dalam rangka mendorong pembinaan inovasi dalam pelayanan publik, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menginformasikan bahwa Kemen PANRB telah menginisiasi pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Kegiatan JIPP tersebut bertujuan untuk menerapkan inovasi melalui penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara cepat dan efektif. Pada tahun 2024, telah ditetapkan sebanyak 20 JIPP baru, sehingga total JIPP yang telah dikembangkan mencapai 54, terdiri dari 36 JIPP di tingkat pemerintah daerah dan 18 JIPP di tingkat pemerintah pusat. Inisiatif ini diharapkan dapat lebih mendorong peningkatan dalam bidang pelayanan publik di seluruh Indonesia. ANTARA