BANTEN –
**Borneonews - Tangerang**, Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang telah resmi membuka posko pengaduan untuk menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'nur Pinang. Pembukaan posko ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar dapat melaporkan segala informasi terkait dengan tindakan kekerasan seksual tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa masyarakat yang memiliki informasi seputar kasus ini dapat melaporkannya melalui hotline yang telah disediakan, yaitu 110 atau 0822-1110-0110. Layanan ini dikelola oleh Unit *PPA* (Pelayanan Perempuan dan Anak) di Polres setempat. Dengan dibukanya posko pengaduan ini, pihak kepolisian berharap dapat mendalami setiap informasi yang masuk sebagai upaya untuk mengusut tuntas tindakan pidana kekerasan seksual. Dalam kesempatan konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain menuturkan, "Kami akan terus menggali informasi mengenai kasus kekerasan seksual ini. Posko pengaduan ini juga berfungsi untuk mendukung proses penanganan kasus yang tengah berjalan." Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan apresiasi kepada Polres Metro Tangerang Kota atas respons cepat yang diberikan dalam menangani kasus ini. Ia menambahkan bahwa Pemkot bersama berbagai instansi, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia, berkomitmen untuk memberikan penanganan yang komprehensif kepada para korban. Ini termasuk pendampingan dalam proses *trauma healing* dan upaya lainnya. Mulyani menyatakan, "Kami akan terus berupaya memberikan semua bentuk bantuan yang diperlukan untuk mendukung proses pemulihan bagi setiap korban, termasuk perawatan kesehatan dan layanan pendidikan hingga perkara ini dinyatakan selesai." Pembukaan posko pengaduan ini diharapkan tidak hanya bisa menyerap informasi dengan baik namun juga mempercepat penanganan setiap kasus kekerasan seksual yang sedang dalam proses investigasi. "Ini merupakan bentuk komitmen kami, sesuai dengan pernyataan Menteri Sosial. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas," tutup Mulyani dengan tegas. ANTARA