BATAM –
**Borneonews - Batam**, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) di Kepulauan Riau mengungkapkan harapannya akan adanya kolaborasi yang lebih baik untuk menangani masalah penangkapan nelayan, khususnya mereka yang beroperasi di daerah perbatasan. Insiden penangkapan ini sering kali terjadi, terutama terkait dengan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan di sekitar batas wilayah, terutama dengan Malaysia. Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi, menyatakan bahwa selama enam bulan terakhir, terjadi sejumlah penangkapan nelayan oleh Polisi Marine Malaysia akibat pelanggaran batas wilayah. Hal ini jelas merugikan nelayan lokal yang berusaha mencari nafkah. Dalam kasus terbaru, pada tanggal 3 Oktober, empat nelayan dari Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam ditahan oleh Polisi Laut Singapura. Namun setelah diperiksa, mereka dilepaskan keesokan harinya, pada tanggal 4 Oktober, karena terbukti sebagai nelayan tradisional. Kekhawatiran lainnya muncul ketika tiga nelayan yang sedang mencari ikan di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, juga ditangkap oleh Polisi Laut Malaysia pada tanggal 3 Oktober. Saat ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, tengah memberikan pendampingan kepada ketiga nelayan yang ditahan tersebut. Distrawandi menekankan perlunya perhatian segera dari pemerintah terkait masalah berulang ini. Dia mempertanyakan kenapa penangkapan oleh Polisi Laut Malaysia terus terjadi dan apakah hubungan maritim antara Indonesia dan Malaysia dalam kondisi baik. Dia menegaskan pentingnya untuk mendalami status hubungan kedua negara di bidang maritim agar kejadian serupa tidak terus terulang. Ada berbagai faktor yang mungkin menjadi penyebab terjadinya penangkapan nelayan, di antaranya adalah kurangnya pemahaman tentang batas negara, minimnya sosialisasi, serta adanya tekanan pada area tangkapan ikan yang semakin menyempit karena berbagai aktivitas lain. Diskusi juga muncul dari pernyataan nelayan yang mengaku tetap mempertaruhkan diri meskipun risikonya besar, karena mereka harus mencukupi kebutuhan sehari-hari. Distrawandi menekankan pentingnya merumuskan solusi bersama untuk memastikan nelayan dapat mencari nafkah tanpa menghadapi masalah hukum. Dia berharap pemerintah dapat menciptakan ruang diskusi yang melibatkan para pengamat dan pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang tidak berlarut-larut. Dari data yang dikumpulkan oleh Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri, menunjukkan bahwa sepanjang empat tahun terakhir, banyak nelayan Kepri yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Pada tahun 2020 terjadi dua kali penangkapan, di tahun 2021 ada enam penangkapan dengan enam nelayan terlibat, sedangkan pada tahun 2022 terdapat empat kejadian yang melibatkan empat nelayan. Tahun 2023 tercatat menjadi paling tinggi dengan 13 kejadian, dan di tahun 2024 sudah ada tiga insiden, termasuk yang terjadi pada bulan April dan Agustus. Sebelumnya, Kepala BPPD Kepri, Doli Boniara, menyatakan bahwa salah satu langkah untuk mencegah penahanan nelayan adalah melalui kerjasama bilateral di bidang perikanan antara Malaysia dan Indonesia. ANTARA