**Borneonews - Jakarta**, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta, telah menandatangani Pakta Integritas terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung pada hari Selasa.
Heru Budi menyatakan bahwa Pakta Integritas tersebut merupakan sebuah komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan mengedepankan prinsip integritas, transparansi, serta akuntabilitas. Ia menekankan pentingnya komitmen ini agar setiap aktivitas pemerintahan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa melupakan partisipasi publik.
Pemprov DKI Jakarta telah menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama tujuh tahun berturut-turut. Selain itu, pencapaian dalam Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi atau *Monitoring Control for Prevention* (MCP) juga menjadi bukti nyata dari upaya tersebut.
Untuk APBD Tahun Anggaran 2025, Kebijakan Umum APBD (KUA) bersama Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) direncanakan mencapai Rp84,328 triliun. Heru menegaskan kembali bahwa kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadi landasan utama dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Dia berharap bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini dapat menjadi momentum positif dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun 2025. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan bahwa Pakta Integritas ini merupakan dasar moral dan etika dalam proses penyusunan serta pengesahan APBD, yang mencerminkan nilai- nilai transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Khoirudin menambahkan, APBD bukan sekadar angka-angka dalam dokumen, melainkan merupakan representasi harapan dan kebutuhan masyarakat yang wajib diwujudkan secara optimal. Ia juga mendesak agar pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta memiliki komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam tahapan perencanaan dan evaluasi penggunaan anggaran.
Partisipasi publik, menurutnya, menjadi kunci penting agar setiap program yang digagas oleh DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta dapat benar-benar menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
ANTARA
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Teken Pakta Integritas APBD 2025
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







