JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, mengungkapkan kesiapan lembaganya untuk menangani aspirasi terkait kesejahteraan hakim setelah pertemuan dengan anggota Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Sultan menjelaskan bahwa sebagai lembaga legislatif yang memiliki tanggung jawab konstitusi, DPD RI berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk dalam hal legislasi dan pengawasan. Dalam pidatonya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, Sultan menyatakan bahwa aspirasi ini akan disampaikan pada pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan terkait. Mengenai langkah awal yang dapat diambil, Sultan mengemukakan bahwa DPD RI berencana untuk mengirimkan surat atau mengadakan pertemuan dengan pemerintah. Dia juga menyoroti pentingnya merespons berita yang menyebutkan bahwa beberapa hakim terpaksa menggunakan *pinjaman online* untuk biaya perjalanan mudik. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. "Ini menunjukkan bahwa kesejahteraan hakim perlu ditingkatkan. Praktik mencari tambahan biaya hidup melalui *pinjaman online* seharusnya dapat dihindari jika gaji, tunjangan, dan remunerasi para hakim sudah layak," tegas Sultan. Dia menggarisbawahi bahwa kondisi saat ini yang dihadapi oleh para hakim di Indonesia sangat memprihatinkan. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki situasi mereka. Sebelum pertemuan dengan DPD RI, pada tanggal 8 Oktober, SHI juga telah menyampaikan aspirasi serupa kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam audiensi tersebut, beberapa tuntutan yang diajukan oleh para hakim mencakup permintaan percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengenai hak keuangan dan fasilitas hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung, serta kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan hingga 142 persen. ANTARA