**Borneonews - Makassar**, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, Muh Tonang, baru-baru ini resmi menandatangani sebuah perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait penyelenggaraan pemilu.
Tonang menjelaskan bahwa keberhasilan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh elemen, termasuk pegawai Kementerian Agama. Sebagai aparatur sipil negara, mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), salah satunya dengan memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan kondusif.
Dalam sambutannya, Tonang menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan wujud nyata dukungan Kemenag Sulsel terhadap penyelenggaraan Pilkada yang baik. Ia akan segera meneruskan imbauan kepada seluruh jajaran Kepala Kantor (Kakan) Kemenag di setiap kabupaten dan kota di Sulsel mengenai pentingnya netralitas ASN.
Ia mengajak semua pihak untuk menghindari penggunaan istilah atau ungkapan yang dapat memicu kebencian serta konflik. Hal ini penting untuk menjaga perdamaian dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
Tonang juga menyatakan rasa syukur karena hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa belum ada pegawai Kemenag Sulsel yang terindikasi melakukan pelanggaran. Ia berharap agar kondisi ini dapat terus dipertahankan dan mengingatkan agar tidak ada yang terlibat dalam politik praktis.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan harapannya terhadap lembaga pemerintah yang memiliki sifat vertikal, seperti Kemenag. Ia berharap Kemenag dapat membantu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingat Kemenag memiliki struktur yang luas hingga tingkat Kecamatan dan Madrasah.
Hasbullah juga mengapresiasi upaya sosialisasi tahapan Pilkada yang dilakukan di rumah ibadah, terutama di masjid-masjid sebelum pelaksanaan salat Jumat. Ia menambahkan bahwa ini merupakan langkah yang baik untuk menyampaikan informasi kepada publik, khususnya bagi mereka yang tidak dapat mengakses informasi melalui media.
Ia mengungkapkan keberatan terkait pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada, yang menurutnya sangat kontradiktif. Meskipun semua ASN sudah mengetahui kewajiban untuk bersikap netral, pelanggaran tetap terjadi.
Hasbullah menegaskan pentingnya sosialisasi tentang netralitas ASN, karena pelanggaran bukan terjadi karena ketidaktahuan, melainkan karena adanya agenda pribadi lainnya. Ia juga menekankan bahwa netralitas bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan panggilan moral yang harus dihormati. Pelanggaran terhadap netralitas akan berdampak negatif terhadap citra demokrasi yang ada.
ANTARA
Kemenag Sulsel dan KPU Sinergi untuk Sukseskan Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Kemenhub: Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Selamat
Bobon Santoso Hubungi Seskab Teddy, Bantuan Presiden untuk Korban Asap Karhutla Palangka Raya Disiapkan
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Komentar (0)
Memuat komentar…







