**Borneonews - Karawang**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, yang terletak di Jawa Barat, telah mengambil langkah untuk memanggil pejabat penting, yaitu Kepala Bagian Hukum dan Sekretaris Daerah, guna dimintai keterangan. Pemanggilan ini berkaitan dengan keberadaan baliho yang menampilkan gambar calon bupati petahana, Aep Syaepuloh, yang diketahui masih terpampang di berbagai tempat.
Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai pemajangan gambar calon bupati tersebut. Dalam rangka menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu mengundang Sekretaris Daerah dan Kabag Hukum Pemkab Karawang untuk memberikan keterangan mengenai situasi ini. Penegasan ini disampaikan oleh Kusnadi di Karawang.
Baliho yang menampilkan sosok Aep Syaepuloh, yang saat ini menjabat sebagai bupati, terlihat di setiap kantor desa dan kelurahan, serta di berbagai kantor organisasi perangkat daerah yang ada dalam lingkup Pemkab Karawang. Selain menampilkan gambar, baliho tersebut juga memuat informasi mengenai program-program pemerintah serta ucapan untuk hari-hari besar nasional.
Keberadaan baliho ini menjadi pokok masalah bagi tim pasangan calon lain, terutama menjelang tahapan kampanye pilkada. Mengingat bahwa Aep Syaepuloh telah ditetapkan sebagai calon bupati per tanggal 22 September 2024 dan harus menjalani cuti di luar tanggungan negara selama periode kampanye yang berlangsung selama 60 hari, keberadaan baliho ini dipandang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kusnadi menegaskan bahwa Bawaslu Karawang tidak akan tinggal diam terhadap laporan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya telah melaksanakan pemanggilan pada beberapa pejabat terkait selama beberapa hari terakhir. Pejabat yang dipanggil termasuk Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, dan Kabag Hukum Setda Karawang, Asep Suryana, yang telah dimintai keterangan pada hari Senin (7/10) kemarin.
Kedua pejabat tersebut dipanggil secara terpisah untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan baliho bergambar Aep Syaepuloh. Selain itu, Bawaslu Karawang juga telah meminta keterangan dari Kabag Tata Pemerintahan Setda, Agus Sugiono, terkait permasalahan yang sama, termasuk wawancara dengan pihak pelapor. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ANTARA
Bawaslu Karawang Panggil Pejabat Terkait Baliho Petahana
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







