BORNEONEWS, Puruk Cahu – Untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Murung Raya mengadakan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan, Selasa, 8 Oktober 2024. Tujuan utama pelatihan ini adalah memastikan pencatatan dan pelaporan yang akurat guna mendukung penanganan kasus kekerasan secara efektif.
Pelatihan ini dihadiri oleh penyedia layanan dari berbagai instansi dan organisasi masyarakat yang bergerak dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Materi yang disampaikan mencakup teknik pencatatan kronologi, pengumpulan data korban, pelaporan berbasis sistem informasi, serta prosedur pelaporan ke instansi terkait.
Lynda Kristiane, Plt. Kepala Dinas P3A DALDUKKB Kab. Mura, menekankan bahwa akurasi dalam pencatatan dan pelaporan sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa depan. Peserta pelatihan diajak berdiskusi mengenai tantangan dalam proses pencatatan dan pelaporan, serta solusi untuk mengatasi kendala tersebut.
Narasumber dalam pelatihan ini adalah Kristianto Budi dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) serta Rensi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng.
Rahmat K. Tambunan, Asisten I Setda Mura, menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani kasus kekerasan, mulai dari keluarga hingga lembaga pemerintah. Kolaborasi ini diharapkan dapat melindungi hak-hak korban dan saksi serta memastikan penegakan hukum bagi pelaku.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kapasitas para penyedia layanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat, sehingga penanganan bisa dilakukan dengan lebih efisien dan terkoordinasi. (*/j)









