TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tarakan**, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapastar mengadakan pelatihan dalam bidang tata boga dengan fokus pada produksi amplang, khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan bagi para peserta dalam mengembangkan kemampuan mereka di sektor kuliner serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, menyampaikan harapan besar agar para WBP dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan keterampilan dan melatih diri mereka. Dalam acara pembukaan yang berlangsung pada hari Rabu, Sutarno mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam proses rehabilitasi dan pembinaan kemandirian di dalam lapas. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat struktural dan staf Lapas, serta instruktur dari Rumah Produksi Lily Tarakan, dan sepuluh WBP yang terpilih sebagai peserta pelatihan. Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Andhika Abrian, dan dilanjutkan dengan sesi perkenalan dari instruktur pelatihan, Eka Suryani. Sutarno menekankan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah memberikan bekal keterampilan yang bisa bermanfaat baik selama masa penahanan maupun setelah kembali ke masyarakat. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada instruktur yang bersedia membagikan ilmu dan memberikan motivasi kepada WBP. Dalam pesannya kepada peserta, Sutarno mengingatkan agar mereka mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan baik. Ia menekankan bahwa terpilihnya mereka sebagai peserta di antara lebih dari seribu WBP adalah suatu kesempatan yang harus disyukuri, karena mereka bisa mendapatkan pelatihan gratis di bidang produksi olahan makanan ringan. Sutarno juga menjelaskan bahwa saat ini, keterampilan dalam bidang tata boga memiliki peluang yang sangat baik seiring dengan perkembangan zaman. Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai tanggal 8 hingga 17 Oktober 2024, dengan materi yang mencakup pengolahan makanan ringan berbahan dasar ikan laut hingga kudapan berbasis rumput laut. Kegiatan ini menjadi indikator keberhasilan Lapas Tarakan dalam menjalankan fungsi pembinaan kemandirian, yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. ANTARA