**Borneonews - Washington**, Seorang warga negara Afghanistan, Nasir Ahmad Tawhedi berusia 27 tahun, telah didakwa oleh pengadilan federal di Amerika Serikat atas tuduhan merencanakan serangan teror yang direncanakan terjadi pada hari pemilihan umum bulan depan. Hal ini diungkapkan oleh Departemen Kehakiman AS, yang merilis informasi terkait kasus ini.
Tawhedi, yang saat ini tinggal di Oklahoma City, Oklahoma, dijerat dengan tuduhan konspirasi untuk melancarkan aksi teror pada hari pemilu di AS, yang diduga dilakukan atas nama *Islamic State of Iraq and Syria* (ISIS), sebuah kelompok yang diakui sebagai organisasi teroris asing oleh pemerintah.
Dilaporkan bahwa Tawhedi tiba di AS pada tanggal 9 September 2021 dengan menggunakan visa imigran khusus. Kedatangannya terjadi beberapa hari setelah penarikan pasukan AS dari Afghanistan. Saat ini, ia berada dalam status pembebasan bersyarat sembari menunggu hasil putusan sidang imigrasi yang akan menentukan status kewarganegaraannya.
Investigasi oleh pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) mengungkapkan bahwa penyidik menemukan komunikasi di ponsel Tawhedi yang menunjukkan interaksinya dengan individu yang berhubungan dengan ISIS. Individu tersebut diduga bertugas melakukan rekrutan, pelatihan, dan indoktrinasi orang-orang untuk bergabung dengan kelompok teroris itu.
Lebih lanjut, Tawhedi diketahui juga menyimpan sejumlah konten terkait ISIS pada akun penyimpanan awannya, yang menjadi bukti tambahan dalam kasus ini. Tawhedi ditangkap oleh agen FBI yang menyamar pada tanggal 7 Oktober 2024. Menurut keterangan Departemen Kehakiman, ia mengakui kepada penyidik mengenai rencana terornya yang ditujukan kepada kerumunan pemilih pada hari pemilu.
Dalam rangka menyamar, petugas FBI melakukan pertemuan dengan Tawhedi dan seorang anak di bawah umur di sebuah lokasi terpencil di Oklahoma. Mereka mengaku ingin membeli dua senapan AK-47, sepuluh magasin, dan ratusan butir peluru. Tawhedi dan anak tersebut akhirnya ditangkap setelah menerima senapan dan amunisi dari petugas yang menyamar.
Jika terbukti bersalah, Tawhedi menghadapi ancaman hukuman hingga 35 tahun penjara atas berbagai tuduhan, termasuk konspirasi dan upaya memberikan dukungan material kepada ISIS, serta untuk penerimaan senjata yang digunakan dalam tindak pidana federal atau terorisme. Demikian disampaikan oleh Departemen Kehakiman AS.
ANTARA
Warga Afghanistan Didakwa Rencanakan Serangan Teror Hari Pemilu
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Sopir Ditemukan Kejang dan Mulut Berbusa di Dalam Mobil hingga Kaca Kendaraan Dipecahkan
OMC di Kalteng: Delapan Sortie, 5,2 Ton Dry Ice dan 2 Ton NaCl Ditabur dalam Sehari
Ubed Tak Menyangka Bisa Melangkah ke Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







