**Borneonews - Bogor**, Pemerintah Kota Bogor, yang terletak di Jawa Barat, telah meluncurkan sebuah inovasi bernama Gerakan Pemotongan Paralon Bersama, yang dikenal dengan sebutan *Kantong Lober*. Inisiatif ini dirancang untuk mempercepat penanganan masalah Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau *Open Defecation Free* (ODF) di seluruh kelurahan di wilayah tersebut.
Hery Antasari, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Bogor, menjelaskan bahwa *Kantong Lober* merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan sanitasi yang aman melalui inovasi yang konkret. Peluncuran program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menangani masalah BABS di lingkungan mereka.
Menurut data evaluasi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan, terdapat hubungan antara tingkat ODF dan angka stunting di daerah tersebut. Hery menjelaskan bahwa ketika tingkat ODF di suatu wilayah tinggi, maka angka stunting di daerah itu juga cenderung tinggi. Oleh karena itu, *Kantong Lober* menjadi salah satu langkah penting dalam program intervensi sensitif untuk mencegah stunting di Kota Bogor.
Acara pencanangan *Kantong Lober* diadakan di Kelurahan Harjasari, yang terletak di Kecamatan Bogor Selatan. Dalam acara tersebut, dilakukan pemotongan paralon yang mengarah ke kolam ikan atau empang. Hery menekankan bahwa program ini perlu dijalankan dengan sebaik-baiknya dan meminta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya RT/RW, dalam menjaga lingkungan agar limbah domestik tidak dibuang sembarangan ke sungai, kali, atau kolam.
Lebih lanjut, Hery menyatakan bahwa tujuan dari gerakan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dia berharap, masyarakat akan dengan sadar memotong paralon yang membuang limbah domestik, sehingga dapat mengurangi praktik BABS. Keberhasilan program, menurutnya, tidak diukur dari jumlah paralon yang dipotong oleh pemerintah, melainkan seberapa banyak masyarakat yang secara sukarela melakukan tindakan tersebut.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Hery meminta agar sosialisasi dan penyuluhan tentang peraturan daerah dan inovasi ini dilakukan secara masif. Ini dapat dilakukan dengan memasang spanduk-spanduk yang berkaitan dengan *Kantong Lober* di seluruh kelurahan di Kota Bogor.
Syarifah Sofiah, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengentasan ODF, juga menjelaskan bahwa dari upaya yang dilakukan, sebanyak 14.663 rumah telah dinyatakan bebas dari BABS. Target mereka selanjutnya adalah mencapai 18 kelurahan pada tahun ini.
Syarifah menambahkan bahwa *Kantong Lober* adalah konsep yang mengelompokkan penanganan BABS berdasarkan kondisi ekonomi warga. Bagi warga yang kurang mampu, pemerintah akan memberikan dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau program dari Pemkot untuk pembuatan *septic tank* individu dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Dengan demikian, tahun ini pemerintah berkomitmen untuk memperluas upaya penanganan ODF, yang telah mendapatkan dukungan positif dari berbagai kelurahan di Kota Bogor.
ANTARA
Inovasi Kantong Lober, Upaya Percepatan Pengentasan BABS di Bogor
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







