PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, baru-baru ini mendapatkan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi dan komitmennya dalam memberdayakan desa-desa serta kelurahan di wilayahnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Tengah, Aryawan, menegaskan bahwa penghargaan tersebut menunjukkan hasil kerja keras Gubernur dalam menunjang kemajuan masyarakat desa. Aryawan menilai bahwa Sugianto Sabran layak menerima penghargaan ini karena keberhasilannya dalam membina dan mendorong berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa. Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha diberikan kepada kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota yang dinilai berhasil dalam pembinaan desa dan kelurahan serta meraih prestasi dalam lomba desa di tingkat nasional. Aryawan, yang mewakili Sugianto Sabran, menerima piala tersebut secara langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Selain itu, Desa Sabuai yang terletak di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, meraih juara I dalam Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Regional III. Desa ini berhasil mengalahkan desa-desa lain dari Kalimantan dan Sulawesi setelah melalui proses seleksi yang ketat. Aryawan menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Sabuai mampu mengungguli desa-desa lain yang juga masuk dalam tiga besar, termasuk desa-desa dari Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan. Menurut Aryawan, keberhasilan ini menunjukkan bahwa desa tersebut memiliki keunggulan tidak hanya dalam infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga dalam aspek pemberdayaan masyarakat. Desa Sabuai dikenal dengan berbagai inovasi dan program kreatif yang telah dijalankan, seperti pengembangan usaha mikro, pelatihan keterampilan, serta pelestarian budaya lokal. Aryawan juga menambahkan, komitmen untuk terus mengembangkan potensi desa akan dilakukan melalui partisipasi aktif masyarakat. Penghargaan yang diterima akan dijadikan motivasi dalam membantu proses pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, sejalan dengan dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Tengah terhadap kemandirian desa. ANTARA