PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Agustin Teras Narang, menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan (*OTT*) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (*KPK*) di Pulau Kalimantan, terutama bagian timur dan selatan, seharusnya menjadi pengingat bagi para kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah. Dalam pernyataan yang diberikan dari Palangka Raya, Narang menekankan bahwa tindakan penegakan hukum tersebut mencerminkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal di tingkat pemerintahan daerah. Kelemahan ini berpotensi menempatkan berbagai pihak pada posisi yang berisiko. Pentingnya kapabilitas, profesionalitas, dan integritas para pemimpin daerah tidak bisa diabaikan. Narang menegaskan bahwa komitmen terhadap pengawasan pembangunan di daerah harus diperkuat dan dioptimalisasikan guna mencegah terjadinya penyimpangan. Senator yang berasal dari Kalimantan Tengah itu juga mengingat kembali diskusi dalam Podcast Leader, yang membahas isu-isu politik terkini dan rencana masa depannya sebagai anggota DPD RI. Dalam diskusi tersebut, Narang menegaskan pentingnya peran DPD RI dan akan fokus pada optimalisasi fungsi serta peranan lembaga negara ini, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Lebih lanjut, Narang akan memperkuat fungsi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang, terutama yang berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah. Ia menyebutkan bahwa perlu ada dorongan terhadap pengawasan yang berjenjang, mencakup semua aspek pengelolaan keuangan di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, hingga tingkat desa. Narang, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah pada dua periode, mengakui bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab maraknya permasalahan dalam pembangunan di Indonesia. Menurutnya, tanggung jawab pertama dalam pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tetap berada pada para pemimpin di setiap sektor. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk masyarakat umum, perlu memahami hal ini. Selain fokus pada pengawasan, Narang juga menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan yang efektif agar pembangunan dan penggunaan anggaran dapat tepat sasaran. Ia menekankan bahwa penindakan harus dilakukan secara konsisten dan tegas sebagai respons terhadap pelanggaran yang terjadi. Dalam konteks ini, Narang mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memperkuat DPD RI dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Diharapkan dengan pengawasan yang ketat terhadap politik anggaran, kepentingan jangka panjang untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. ANTARA