JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang pasar modal, terus berusaha untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat. Salah satu kelompok yang menjadi fokus perhatian adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam mengenai produk-produk investasi yang aman dan legal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa komitmen OJK adalah untuk memfasilitasi semua lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya anggota Polri. Dengan bekal pengetahuan yang baik tentang perencanaan keuangan, diharapkan mereka dapat mengakses produk investasi dengan lebih bijak. Dalam rangka meningkatkan pemahaman ini, OJK meluncurkan program yang disebut *Capital Market Goes to Office* (CMGTO). Kegiatan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan kepada anggota Polri tentang cara menghadapi tawaran investasi. Tujuannya adalah untuk membekali mereka dalam memilih produk-produk investasi yang aman, legal, dan terpercaya. Meningkatnya tawaran penipuan yang berkedok investasi menjadi salah satu sebab mengapa edukasi ini sangat penting. Metode penipuan pun kini semakin pintar, dengan tawaran seperti penggandaan uang, *money games*, dan iming-iming bonus tinggi dari penjualan produk. Kondisi ini menuntut masyarakat, termasuk anggota Polri, untuk waspada dan kritis dalam menanggapi setiap tawaran investasi yang mereka temui. Inarno juga menyampaikan bahwa pasar modal menawarkan beragam peluang investasi yang menarik dan dapat diakses oleh siapa saja. Beberapa produk yang tersedia mencakup saham, surat utang atau sukuk, instrumen derivatif, serta reksa dana. Ia mendorong masyarakat untuk menjaga sikap hati-hati dan selalu memprioritaskan dua kriteria dalam berinvestasi, yaitu Legal dan Logis. Kriteria pertama adalah *Legal*, yang berarti memastikan bahwa penyelenggara investasi memiliki izin dari lembaga yang berwenang. Kriteria kedua adalah *Logis*, yaitu memastikan bahwa imbal hasil yang ditawarkan bersifat realistis dan masuk akal. Tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat, tanpa risiko, umumnya perlu diwaspadai dan bisa jadi merupakan bentuk penipuan investasi. Melalui berbagai inisiatif ini, diharapkan masyarakat, terutama anggota Polri, semakin teredukasi dan terhindar dari praktik-praktik investasi yang merugikan investasi. ANTARA