JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa pemeriksaan terhadap 23 saksi terkait pelanggaran kode etik yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alex Marwata, telah dilakukan. Kasus ini berkaitan dengan pertemuan antara Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus, menyatakan bahwa saat ini proses klarifikasi sudah melibatkan sejumlah pihak. "Hingga saat ini, Tim Penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi telah meminta keterangan dari 23 orang dalam perkara ini," ungkapnya saat dikonfirmasi. Ade menjelaskan bahwa permintaan keterangan kepada para saksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Hal ini menyangkut hubungan langsung atau tidak langsung yang mungkin terjadi antara oknum pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam perkara korupsi yang ditangani oleh KPK. Di antara 23 saksi yang telah diperiksa, terdapat nama Eko Darmanto, yang sudah memberikan klarifikasi sebanyak dua kali. Selain itu, beberapa pegawai dari KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan juga turut diperiksa. “Koordinasi dengan para ahli, seperti ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana, juga telah dilakukan,” tambah Ade Safri. Ia menekankan bahwa upaya penyelidikan masih terus berlanjut dengan rencana untuk meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan resmi untuk Alexander Marwata pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, untuk menjelaskan pertemuannya dengan Eko Darmanto. "Jadwalnya sudah ditetapkan pada Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus," jelas Ade. Ia juga menginformasikan bahwa surat undangan untuk klarifikasi terhadap Alex Marwata telah dikirimkan oleh pihak penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi dan konfirmasi ini diterima pada hari Selasa. "Klarifikasi tersebut akan dilakukan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan," tutupnya. ANTARA