JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, atau yang biasa disapa HNW, menyatakan keprihatinannya serta memberikan dukungan kepada para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Mereka sedang berjuang untuk menuntut keadilan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan mereka. HNW menyampaikan bahwa negara harus menjadi teladan dalam penegakan hukum, yang mencakup kepatuhan terhadap putusan *judicial review* yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Ia menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, yang selama ini menjadi keluhan di kalangan para hakim. "Adalah sangat penting bagi pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk secara serius mempertimbangkan tuntutan para hakim dan segera memenuhinya," tegas HNW dalam keterangan tertulis yang diterimanya di Jakarta. Ia juga mengusulkan agar SHI tetap bersemangat untuk melaksanakan langkah-langkah strategis lebih lanjut. Salah satunya adalah menjalin komunikasi dengan Komisi III DPR RI, DPD RI, serta para hakim senior di Mahkamah Agung, agar bisa bersinergi dalam mendukung perjuangan rekan-rekan mereka yang lebih junior. Menurutnya, inti dari berbagai persoalan yang terkait dengan kesejahteraan hakim harus dicatat dengan saksama dan disampaikan dengan cara yang tepat. Hal ini penting agar dapat meyakinkan para pembuat kebijakan dan anggota DPR RI yang baru. HNW menekankan bahwa selain masalah kesejahteraan, perlu juga dicatat permasalahan dalam penegakan hukum serta isu-isu di bidang peradilan yang selama ini dialami oleh para hakim. Dia berharap agar para hakim dapat terus berkomitmen menegakkan hukum dan keadilan dengan baik dan mengharapkan perhatian dari pemerintah baru untuk memenuhi tuntutan hakim yang mendambakan keadilan. Sementara itu, Sekretaris SHI, Humaidi, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh SHI merupakan langkah terakhir setelah penantian selama 12 tahun. Humaidi menegaskan bahwa mereka tidak melakukan mogok kerja dan masih banyak hakim di daerah yang tetap menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum bagi pencari keadilan. "Banyak hakim yang terpaksa tinggal di rumah kos sederhana karena tidak mampu membayar sewa rumah yang lebih layak. Sementara itu, seharusnya hakim membutuhkan ketenangan dalam menyelesaikan perkara, tetapi kenyataannya jauh dari harapan," ungkap Humaidi. ANTARA