SURABAYA –
**Borneonews - Kota Madiun**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kota Madiun, Jawa Timur, baru-baru ini melaporkan bahwa mereka telah menerbitkan sebanyak 259 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui inovasi yang dikenal sebagai *Lapak UMKM-Kelurahan Jemput OSS* (Laura JOSS). Menurut Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Madiun, FX Iwan Dwi Susanto, sejak awal tahun hingga bulan Oktober 2024, total 259 pelaku usaha telah mengajukan permohonan NIB. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Oktober, di Lapak UMKM Sendang Gayam Madiun. Sebagian besar dari para pelaku UMKM yang mengajukan NIB terlibat dalam sektor makanan dan minuman. Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini menjadi salah satu pendorong utama dalam perekonomian lokal. Selain memperoleh NIB, para pelaku usaha juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai aspek perizinan. Tidak hanya berbicara dengan DPMPTSP, tetapi mereka juga dapat berinteraksi dengan dinas teknis lintas sektoral. Inovasi Laura JOSS dilatarbelakangi oleh regulasi yang terkandung dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Aturan ini mengharuskan DPMPTSP untuk melakukan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, bukan hanya terpusat di kantor. Dengan cara ini, diharapkan proses perizinan dapat lebih mudah diakses dan dipahami oleh para pelaku usaha. Program ini berlangsung setiap bulan dengan menjangkau seluruh Lapak UMKM yang ada di Kota Madiun. Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP juga berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi secara terintegrasi. Kegiatan terbaru diselenggarakan di Lapak Sendang Gayam, yang terletak di Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo. Antusiasme para pelaku usaha dalam memanfaatkan layanan ini sangat tinggi, menunjukkan pentingnya aksesibilitas terhadap perizinan. FX Iwan menyatakan, "Tujuan utama kami adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kemudahan dalam perizinan usaha, diharapkan investasi dapat berkembang dengan baik. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat." Ia juga menegaskan harapannya agar layanan Laura JOSS dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro untuk memperoleh perizinan, sehingga produk yang dihasilkan dapat terus berkembang dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan mereka. ANTARA