PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di daerah ini. Program tersebut kini menjadi salah satu prioritas utama yang terus digalakkan. Ketua Umum MES Kalteng, Norhani, mengungkapkan pentingnya sertifikasi halal dalam memberikan jaminan kepada masyarakat saat membeli produk dari pelaku usaha setempat. Dengan melakukan kolaborasi bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait, diharapkan sertifikasi ini dapat memberikan rasa aman bagi konsumen. Sertifikasi halal memiliki beberapa manfaat, antara lain meningkatkan kepercayaan masyarakat dan konsumen, mendorong daya saing bisnis, serta memperluas jangkauan pasar. Selain itu, adanya sertifikasi ini juga memberikan nilai tambah bagi produk yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalteng. "Saat ini, kami telah membantu ribuan pelaku usaha dalam mengakses sertifikasi halal di Kalteng. Dalam setiap kegiatannya, kami juga sering menyerahkan sertifikasi halal secara simbolis untuk memotivasi pelaku usaha lainnya," jelas Norhani, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pelantikan Pengurus Wilayah MES Kalteng untuk periode 1446 Hijriah hingga 1451 Hijriah. Selain fokus pada sertifikasi halal, MES juga berupaya untuk mempercepat pembentukan pengurus wilayah di tingkat kabupaten/kota di Kalteng. Saat ini, terdapat lima daerah yang masih perlu membentuk pengurus, yaitu Sukamara, Lamandau, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Pulang Pisau. Pelaksana Tugas Sekda Kalteng, Katma F Dirun, juga menambahkan bahwa peran MES tidak hanya sekadar organisasi, tetapi juga merupakan mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah di kawasan ini. Katma pun mengajak seluruh elemen untuk bekerja sama dalam mewujudkan program-program inovatif yang dapat mendukung perkembangan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah. ANTARA