JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta Inspektorat untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum guru yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMK 56 Jakarta Utara. Permintaan tersebut disampaikan Heru ketika ia berada di Jakarta Selatan. Heru mengungkapkan, “Saya sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tindakan yang sesuai.” Dalam upaya mencegah terjadinya insiden serupa di sekolah-sekolah lain di Jakarta, ia juga menekankan perlunya semua pihak, termasuk guru dan suku dinas pendidikan, untuk secara aktif terlibat dalam pengawasan. “Setiap pihak sudah memiliki panduan mengenai apa yang harus dilakukan. Semua guru harus memiliki pengawas, dan saya juga telah memberikan arahan sebelum tiba di sini,” lanjutnya. Sebelumnya, Kepala Sekolah SMK 56, Ngadina, menyampaikan bahwa ada sebelas siswi yang mengaku telah menjadi korban tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh seorang guru seni budaya di sekolah tersebut. “Ada 11 pelapor yang melaporkan tindakan pelecehan oleh guru berinisial H (40). Pelaku merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah mengajar di lembaga ini selama lima tahun,” ungkap Ngadina. Ngadina menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu guru melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru berinisial H terhadap siswinya. Ia merinci bahwa berdasarkan laporan para siswi, pelecehan tersebut melibatkan tindakan seperti memegang tangan, bahu, dan paha siswa. “Guru tersebut juga mengusap kepala salah satu siswi. Seluruh kejadian ini dilaporkan terjadi di lantai dua dalam ruang kelas seni budaya,” tuturnya. Kasus ini menarik perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pengawasan di lingkungan pendidikan. ANTARA