**Borneonews - Moskow**, Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan pentingnya advokasi terhadap pembentukan *tatanan dunia yang adil* di kalangan negara-negara anggota Persemakmuran Negara-negara Merdeka (CIS). Dalam pertemuan Dewan Kepala Negara CIS yang berlangsung pada Selasa, 8 Oktober, Putin menekankan betapa krusialnya bagi seluruh negara CIS untuk bekerja sama dalam mewujudkan tatanan global yang berlandaskan hukum internasional yang diakui secara universal, dengan organisasi PBB mengambil peran sentral.
Dalam forum tersebut, Putin menyatakan bahwa ia bersama para pemimpin yang hadir telah merumuskan dan mengoordinasikan posisi mereka terkait isu-isu global dan regional yang penting. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang mereka ambil terhadap masalah-masalah tersebut umumnya berada dalam keselarasan yang dekat, jika tidak sepenuhnya sejalan.
Selain itu, Putin mengungkapkan bahwa diskusi mengenai berbagai isu penting dan tantangan dalam kerjasama CIS sudah dilakukan melalui pertemuan-pertemuan terbatas sebelumnya. Ia juga menekankan bahwa beberapa keputusan signifikan telah dicapai yang akan mempengaruhi arah perkembangan CIS dalam waktu dekat, serta masa depan jangka panjang organisasi tersebut.
Putin mengungkapkan keyakinannya bahwa Persemakmuran Negara-Negara Merdeka akan terus berkembang. Semua pemimpin yang hadir dalam pertemuan ini menunjukkan dukungan mereka untuk memperdalam kolaborasi di dalam CIS. Oleh karena itu, mereka melihat bahwa usaha bersama yang dilakukan memiliki dampak positif dalam memperkuat otoritas CIS sebagai sebuah asosiasi integrasi regional.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pemimpin dari negara-negara anggota, termasuk pemimpin Azerbaijan, Belarus, Kazakhstan, Kirgistan, Tajikistan, Turkmenistan, serta perdana menteri Armenia.
Organisasi CIS sendiri dibentuk setelah pembubaran Uni Soviet pada tahun 1991, sebagai wadah bagi mantan anggota untuk meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, dan keamanan. Saat ini, CIS terdiri dari sembilan anggota, yaitu Armenia, Azerbaijan, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Moldova, Rusia, Tajikistan, dan Uzbekistan, serta Turkmenistan yang berstatus sebagai anggota asosiasi. Namun, sejak tahun 2022, Moldova telah menghentikan partisipasinya dalam pertemuan-pertemuan CIS.
ANTARA
Putin Serukan Pentingnya Tatanan Dunia Adil bagi Negara CIS
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







