**Borneonews - Jakarta**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, MY Esti Wijayati, menekankan pentingnya penerapan hukuman berat terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak di Indonesia. Ia mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan peraturan hukum yang ada.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, dia mengungkapkan, "Penegakan hukum harus dilakukan dengan solid dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita harus memberikan hukuman yang lebih berat kepada orang-orang yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak, seperti orang tua, pejabat, atau anggota keluarga terdekat."
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. MY Esti Wijayati mencatat bahwa pada tahun 2022, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia mencapai 24.000. Ia menyatakan bahwa pelaku kekerasan tidak akan merasakan efek jera jika aparat penegak hukum terus memberikan pengurangan hukuman atau menyelesaikan kasus-kasus tersebut melalui negosiasi atau mediasi.
Lebih lanjut, dia mendorong peran media massa sebagai pengawas dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak hingga pelaksanaan putusan terhadap pelaku. Menurutnya, media memiliki peranan sangat penting dalam memberikan informasi serta sosialisasi mengenai proses penegakan hukum terkait kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga mengungkapkan keprihatinannya mengenai peningkatan kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak selama tiga tahun terakhir. Ia menandaskan bahwa hal ini memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan.
"Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat ada 14 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Dalam periode 2021 hingga 2023, terdapat peningkatan kasus yang memerlukan perhatian dari kita semua," ujarnya.
Di kesempatan lain, KPAI juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi adanya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Hal ini penting untuk mencegah serta menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi.
"Laporkan semua hal yang terlihat mencurigakan, meskipun hanya berupa indikasi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan terbaik demi keamanan dan perkembangan anak-anak di Indonesia," kata Ketua KPAI Ai Maryati saat melakukan kunjungan ke Rumah Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang.
ANTARA
Anggota DPR Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Kekerasan Anak
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Kemenhub: Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Selamat
Komentar (0)
Memuat komentar…







