**Borneonews - Kota Bengkulu**, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Kanedi, yang merupakan Mantan Wali Kota Bengkulu pada periode 2007 hingga 2012. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di wilayah tersebut.
Danang Prasetyo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus di Kejati Bengkulu, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berfokus pada bangunan Mega Mall. Hingga saat ini, belum ada kontribusi keuangan yang disetor ke dalam kas daerah dari pembangunan tersebut.
Menurut Danang, ada sejumlah individu yang telah dimintai keterangan mengenai Mega Mall, dan hingga saat ini, tercatat tidak ada satu pun dana yang masuk ke kas daerah sejak 2004. Sebanyak 15 pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu telah diperiksa, dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat.
Ia menambahkan bahwa semua pihak yang berhubungan dengan proses pembangunan akan dimintai keterangan tanpa ada batasan. "Kami menginginkan seluruh pihak yang terlibat untuk memberikan informasi agar semuanya dapat menjadi jelas. Saat ini, pengawasan sedang dilakukan terhadap 15 orang, dan kami tidak menutup kemungkinan untuk menambah jumlah ini," ungkapnya.
Dalam rangka penyelidikan ini, Kejati juga memanggil Mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Safran Junaidi. Dia menjelaskan pengalamannya sejak tahun 1991 ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkot Bengkulu. "Setelah itu, saya diangkat menjadi Asisten I, sebelum akhirnya dipindahkan ke posisi Kepala Dinas Perhubungan. Mengenai dugaan bahwa pihak Mega Mall tidak menyetorkan pendapatan atau bagi hasil kepada kas daerah, saya tidak memiliki pengetahuan tentang hal tersebut," jelasnya.
Mega Mall sendiri berlokasi di Jalan KZ Abidin II, Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Bangunan tersebut terdiri dari tiga lantai, dengan luas mencapai 18.384 meter persegi. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk memproses perkara ini.
ANTARA
Kejati Bengkulu Periksa Mantan Wali Kota Terkait Kasus Mega Mall
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







