PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah menyatakan proses layanan perizinan usaha dan investasi di kota ini dipastikan akan lebih mudah dan cepat.

Hal ini dipermudah dengan beroperasinya Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang.

"Dengan hadirnya MPP Huma Betang, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan. Masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan dalam satu tempat, tanpa harus bolak-balik ke berbagai instansi," katanya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Akhmad menjelaskan MPP Huma Betang telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan teknologi informasi yang mendukung proses pelayanan perizinan.

"Kami telah menyediakan ruang tunggu yang nyaman, ruang konsultasi, dan sistem informasi yang terintegrasi. Kami juga telah melakukan pelatihan kepada petugas MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya.

Selain itu juga telah melakukan integrasi sistem informasi dengan berbagai instansi terkait. Hal ini memungkinkan proses perizinan dapat dilakukan secara online dan real-time, sehingga dapat mempercepat proses pelayanan.

Dengan adanya MPP Huma Betang, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Palangka Raya.

"Kami yakin bahwa dengan kemudahan akses perizinan, akan semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modal. Hal ini akan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/R)