**Borneonews - Tangerang**, Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa jumlah korban dalam kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, kini bertambah menjadi delapan orang. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa penambahan satu korban terjadi pada hari ini, Rabu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, memberikan rincian mengenai korban yang terdiri dari lima anak-anak, yaitu DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), dan tiga orang dewasa berinisial M (30), J (19), serta RK (20). Identitas untuk korban terbaru yang terdeteksi belum dapat diungkapkan kepada publik.
Awalnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota melaporkan bahwa total korban dalam kasus ini mencapai tujuh orang, terdiri dari empat anak dan tiga dewasa. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Zain dalam keterangannya di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang pada Selasa, 8 Oktober. Zain menyatakan bahwa penanganan kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan resmi yang diterima pada 2 Juli 2024. Namun, proses investigasi mengalami hambatan karena trauma yang dialami oleh para korban.
Pihak kepolisian telah melibatkan berbagai instansi untuk membantu dalam penyelidikan ini, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus pelecehan ini dan memastikan identifikasi jumlah korban yang tepat.
Zain melanjutkan, "Awalnya satu orang mengadu, kemudian jumlahnya bertambah menjadi tiga, dan kini menjadi total tujuh orang, termasuk empat anak-anak dan tiga orang dewasa." Penggunaan pendekatan multidisipliner dalam penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih dalam kasus ini.
Sementara itu, pihak kepolisian masih dalam proses pencarian seorang pelaku lainnya terkait kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah murid, di mana S (49) dan YB (30) sudah dijadikan tersangka. Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi juga mengungkapkan bahwa satu tersangka lainnya yang merupakan pengurus panti asuhan telah dicari dan terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku yang dimaksud adalah seorang pria berinisial YS, yang juga terlibat dalam pengelolaan panti asuhan tersebut. Penegakan hukum terus dilakukan, dan pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap pelaku yang masih buron.
ANTARA
Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Meningkat Jadi Delapan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







