BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Pemerintah Australia dan Indonesia telah resmi memperpanjang program kerja sama terkait kesiapsiagaan dalam manajemen risiko bencana serta aksi kemanusiaan hingga tahun 2027. Ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kedua negara dalam menghadapi tantangan yang dihadapi akibat bencana. "Alhamdulillah, perjanjian kerja sama ini telah ditandatangani dan berlaku sampai dengan 2027," ungkap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Rustian, dalam acara yang berlangsung di Banda Aceh pada hari Rabu. Perjanjian perpanjangan tersebut ditandatangani oleh Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, bersamaan dengan Rustian, dalam rangka memperingati bulan pengurangan risiko bencana (PRB). Rustian menambahkan bahwa perpanjangan program ini merupakan langkah yang diambil setelah melihat keberhasilan kerja sama yang telah terjalin antara tahun 2020 hingga 2024. Dengan begitu, dia berharap efektivitas program ke depan dapat meningkat serta jangkauannya dapat meluas ke daerah-daerah lain di Indonesia. Hingga saat ini, program kerja sama kesiapsiagaan ini telah dilaksanakan di empat provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Rustian juga berharap agar dengan adanya perpanjangan ini, dapat ditambahkan lokasi-lokasi baru untuk memperluas jangkauan program tersebut. Menurut Rustian, perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Australia ini adalah simbol dari persahabatan yang sangat baik antara kedua negara. "Atas nama Pemerintah Indonesia, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, sehingga kerja sama ini bisa menjadi semakin baik," ujarnya. Di sisi lain, Gita Kamath menyatakan bahwa Australia sangat menghargai hubungan baik yang telah terjalin dengan Indonesia, khususnya dalam bidang penanggulangan risiko bencana. Dalam penandatanganan perjanjian yang digelar pada hari spesial tersebut, ia mencatat momen berharga ini bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Australia dan Indonesia. "Kita merayakan 75 tahun hubungan diplomatik Australia-Indonesia. Selamat kepada BNPB dan BPBA atas perpanjangan kerjasama kesiapsiagaan ini," imbuh Gita Kamath. Program kesiapsiagaan itu sendiri merupakan bagian dari kemitraan antara Australia dan Indonesia untuk manajemen risiko bencana. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mencegah, mempersiapkan, merespons, dan memulihkan diri dari bencana, serta memperkuat kerja sama kemanusiaan antara kedua negara di kawasan Indo-Pasifik. Selain itu, program ini juga diselaraskan dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Indonesia (RPJMN), Rencana Nasional Penanggulangan Bencana, serta Strategi Kemanusiaan Pemerintah Australia. Dalam pelaksanaannya, program kerja sama ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, pemerintah provinsi, kabupaten, kota, serta organisasi masyarakat sipil. ANTARA