**Borneonews - Rejang Lebong**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, sedang mempersiapkan pelayanan untuk warga yang ingin pindah lokasi memilih dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq, menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada di daerah tersebut telah ditetapkan pada tanggal 20 September 2024 sebanyak 208.094 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 105.053 pemilih laki-laki dan 103.041 pemilih perempuan.
Menurut Anas, pihaknya telah membuka posko untuk pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mencakup sembilan kategori, yang akan berlangsung hingga H-30, atau sampai tanggal 28 Oktober. Sementara itu, pengurusan DPTb untuk empat kategori lainnya akan dilayani hingga H-7, yang jatuh pada tanggal 20 November.
Dia menjelaskan bahwa kategori DPTb sembilan termasuk situasi di mana warga bertugas di lokasi lain, mendampingi pasien yang dirawat di rumah sakit, terdampak bencana, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, penyandang disabilitas yang tinggal di panti sosial atau rehabilitasi, warga yang bekerja di luar domisili, serta mereka yang sedang menempuh pendidikan di tingkat menengah atau tinggi, serta yang pindah domisili.
Untuk pengurusan DPTb yang akan ditutup tujuh hari sebelum pemilihan, kategori yang dilayani antara lain adalah mereka yang bertugas di lokasi lain, menjalani perawatan di rumah sakit, terdampak bencana, dan menjadi tahanan di rutan atau lapas.
Anas menegaskan bahwa prosedur pengurusan DPTb tidak berlaku untuk pemilih yang ingin berpindah lokasi memilih antar provinsi. Semua fitur untuk pengurusan tersebut akan dibatasi, kecuali untuk pemilih yang berpindah domisili.
"Pindah domisili adalah bagi mereka yang telah memperbarui Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan alamat domisili baru agar bisa diakomodasi dalam DPTb pindah domisili," ujar Anas.
Untuk memastikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang ingin mengurus pindah tempat memilih, KPU Rejang Lebong telah mengadakan bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan di wilayahnya. Selain itu, KPU juga telah mengenalkan sistem informasi rekapitulasi pemilu yang dikenal dengan istilah *Sirekap* pada tahap awal.
ANTARA
KPU Rejang Lebong Siapkan Pelayanan Pindah Lokasi Memilih 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelatih Interim Arema: Kemenangan atas Dewa karena Maksimalnya Taktik
2 Gol Injury Time Bawa Inter Milan Comeback 2-1 atas Fiorentina
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…






