JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menginformasikan bahwa mereka berperan aktif dalam memfasilitasi pengembangan penelitian mengenai produk medis canggih yang berbasis biologi, yang dikenal dengan istilah *Advanced Therapy Medicinal Products* (ATMPs). Kemenkes melalui koordinasi yang efektif serta penyediaan pusat riset klinis, berupaya menciptakan ketahanan di sektor farmasi melalui unit-unit riset klinis yang terletak di rumah sakit yang berada di bawah naungannya. Dalam penjelasannya, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, menyampaikan bahwa terdapat pergeseran signifikan dalam tren produk obat-obatan. Saat ini, sekitar 65 persen obat yang beredar di seluruh dunia berasal dari produk biologi. Oleh karena itu, Lucia menekankan pentingnya dukungan dalam pengembangan riset di bidang ini. Lucia menambahkan bahwa penelitian dalam bidang teknologi kesehatan merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan yang lebih luas. Di pilar ketiga dari transformasi tersebut, Kemenkes berkomitmen untuk mendukung ketahanan di sektor kefarmasian dan alat kesehatan. Ketahanan di sektor kefarmasian tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kegiatan riset yang prioritas dan sistematis. Lebih lanjut, dia menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh Kemenkes dalam riset teknologi farmasi, mulai dari tahap persiapan, penelitian, produksi, hingga penggunaan produk. Di antara berbagai tahapan tersebut, tahapan uji klinis dianggap paling menantang. Oleh karena itu, Kemenkes siap memfasilitasi penyediaan fasilitas uji klinis di rumah sakit yang berpartisipasi. Uji klinis ini dilakukan dengan koordinasi yang ketat dari pihak Kemenkes, untuk memastikan bahwa setiap praktik berbasiskan bukti yang kuat. Lucia juga menambahkan bahwa penelitian ini diharapkan dapat membantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memberikan izin yang berkaitan dengan keamanan dan efektivitas produk medis berbasis biologi. Saat ini, Indonesia telah memiliki berbagai perusahaan farmasi yang berkapasitas untuk memproduksi produk biologi, seperti insulin untuk pengendalian diabetes dan erythropoietin untuk pengelolaan masalah ginjal. Lucia menekankan bahwa Kemenkes juga berupaya untuk meningkatkan standar kualitas industri farmasi agar dapat lebih kompeten dalam memproduksi produk berbasis biologi. Dalam kesempatan tersebut, Lucia memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh BPOM dalam memperkuat jaringan laboratoriumnya di seluruh Indonesia. Penguatan ini dianggap sebagai dukungan penting bagi riset dan pengembangan ATMPs di tanah air. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tujuan dari penguatan jaringan laboratorium adalah untuk memastikan bahwa 80 laboratorium BPOM yang tersebar di Indonesia mampu memenuhi standar internasional, bersifat berkelanjutan, dan berbasis digital. Taruna menambahkan, dengan peningkatan jaringan laboratorium, peluang bagi Indonesia untuk diakui sebagai otoritas yang terdaftar oleh Organisasi Kesehatan Dunia (*WHO*) menjadi semakin besar. Hal ini tidak hanya berpengaruh positif terhadap kualitas pelayanan laboratorium, tetapi juga akan berdampak pada kualitas jaminan yang diberikan oleh Badan POM. Konsekuensi dari semua ini tentu akan memiliki dampak ekonomi yang signifikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. ANTARA