**Borneonews - Jakarta Pusat**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa apakah nama mereka telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses pengecekan ini dapat dilakukan baik secara *online* maupun melalui layanan tatap muka.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, menjelaskan bahwa saat ini pengecekan DPT menjadi lebih mudah. Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui situs resmi DPT *online* di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Di dalam laman tersebut, mereka hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan.
Setelah NIK dimasukkan, petunjuk selanjutnya akan ditampilkan, memberi tahu apakah nama mereka terdaftar dalam pemilih atau tidak. Selain itu, informasi mengenai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun akan tersedia, membantu masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu.
Sahat menambahkan, dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini, masyarakat tidak akan kesulitan dalam menggunakan hak suara mereka. Pihak KPU telah memfasilitasi semua kemudahan yang diperlukan.
Selain sistem *online*, KPU Jakarta Pusat juga menyediakan layanan pengecekan DPT di berbagai pasar tradisional. Hal ini dilakukan bersamaan dengan sosialisasi Pilkada DKI Jakarta 2024. "Kami telah mendirikan layanan bantuan (*helpdesk*) agar warga bisa mendapatkan informasi tentang DPT, serta opsi untuk pindah memilih atau mendaftar pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ungkap Sahat.
Untuk masyarakat yang lebih nyaman melakukan pengecekan secara langsung, layanan tatap muka juga tersedia di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan dan kecamatan di Jakarta Pusat. Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor KPU Jakarta Pusat untuk memeriksa status pemilih mereka.
"Kami juga telah menempatkan petugas yang siap membantu di kantor PPS di kelurahan dan kecamatan, serta di Sekretariat KPU Jakarta Pusat," jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu, KPU Jakarta Pusat telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih. Dari angka tersebut, terbagi menjadi 410.376 pemilih perempuan dan 403.345 pemilih laki-laki, dengan total 1.542 TPS yang akan digunakan.
Kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Kemayoran, yang mencatatkan 186.935 pemilih, terdiri dari 94.746 pemilih perempuan dan 92.189 pemilih laki-laki, yang tersebar di 338 TPS. Kecamatan Tanah Abang berada di urutan kedua dengan 125.137 pemilih, dan selanjutnya disusul oleh Kecamatan Johar Baru dengan total 101.504 pemilih.
Kecamatan Sawah Besar memiliki 95.756 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Senen dengan 90.872 pemilih. Sementara itu, Kecamatan Cempaka Putih mencatatkan 76.984 pemilih, dan Kecamatan Gambir menyusul dengan 70.999 pemilih. Terakhir, Kecamatan Menteng memiliki total 65.534 pemilih yang terdaftar di DPT.
ANTARA
KPU Jakarta Pusat Ajak Warga Cek DPT Secara Online dan Tatap Muka
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







