JAKARTA –
**Borneonews - Batam**, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Sekupang dan Nongsa di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional. Penetapan ini dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam salinan PP 39/2024 yang dapat diakses di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, KEK ini mencakup area seluas 47,17 hektare. Area tersebut terbagi menjadi Sekupang dengan luas 23,10 hektare yang terletak di Kelurahan Tanjung Pinggir dan Nongsa seluas 24,07 hektare di Kelurahan Sambau. Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa Dewan Nasional KEK telah mengeluarkan surat keputusan yang menginstruksikan badan usaha untuk segera memulai pembangunan dan pengelolaan kawasan ini dalam jangka waktu tujuh hari setelah peraturan pemerintah mulai berlaku. Harapan besar tertuju kepada penyelesaian pembangunan KEK ini yang direncanakan akan berlangsung maksimal dalam waktu 36 bulan. Rencana ini mencakup kesiapan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, serta perangkat administrasi yang diperlukan. Presiden Jokowi memperkirakan bahwa KEK ini akan mampu mempercepat pengembangan wilayah serta memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi baik di tingkat regional maupun nasional. Sektor pariwisata dan kesehatan internasional menjadi fokus utama dari KEK tersebut, diharapkan dapat menarik investasi signifikan, menciptakan banyak lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Batam. Lebih lanjut, pembangunan KEK Batam ini diinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona, yang menargetkan investasi mencapai Rp6,91 triliun dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 105.406 orang. Salah satu investor utama dalam proyek ini adalah Apollo Hospitals dari India, yang berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan layanan kesehatan dengan standar internasional. Targetnya, fasilitas tersebut akan mulai beroperasi pada tahun 2026, dan proyek ini diperkirakan dapat menghemat devisa Indonesia hingga Rp500 miliar. Saat ini, terdapat 24 Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditetapkan di Indonesia, dengan total investasi yang terkumpul mencapai Rp205,2 triliun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 132.227 orang. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat dan daerah sekitar. ANTARA