MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kota Mataram yang terletak di Nusa Tenggara Barat berhasil meraih penghargaan sebagai instansi pembina inovasi pelayanan publik terbaik tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa, mengungkapkan bahwa penghargaan itu diterima secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Mataram, Tri Budiprayitno. Pemberian penghargaan berlangsung di Jakarta pada Selasa, 8 Oktober, dan disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Swandiasa menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka acara bertajuk *Gebyar Pelayanan Prima*. Tema acara tersebut adalah "Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif". Penghargaan ini diraih oleh Kota Mataram sebagai pengakuan terhadap keberhasilan dalam pengelolaan pelayanan publik yang berkualitas. Menurut Swandiasa, Kota Mataram dinilai mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Kementerian menilai berdasarkan parameter yang sangat terukur dan faktual, sehingga memilih Mataram sebagai penerima penghargaan. Meskipun penghargaan ini merupakan pencapaian yang membanggakan, Swandiasa menekankan bahwa ini hanyalah awal dari perjalanan inovasi. Kota Mataram harus terus berupaya untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang. Proses pembangunan dan pemerintahan adalah suatu perjalanan yang terus berkembang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. "Kami selalu berusaha untuk beradaptasi dan berinovasi, sehingga pelayanan yang kami berikan dapat memenuhi ekspektasi dan kebutuhan masyarakat," jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi tantangan baru bagi peningkatan inovasi pelayanan di Kota Mataram. Hal ini dikarenakan inti dari penyelenggaraan pemerintahan adalah seberapa baik pelayanan publik yang dapat diberikan. Penghargaan tersebut tidak hanya diberikan kepada Kota Mataram, tetapi juga kepada berbagai instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam kategori Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI). Penganugerahan ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. ANTARA