**Borneonews - Surabaya**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kementerian Keuangan Jawa Timur I tengah berusaha untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak (*WP*) melalui program edukasi *Coretax* yang dilaksanakan dalam dua tahap.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dari DJP untuk menyebarluaskan pengetahuan dan pemahaman pajak melalui pendekatan pendidikan yang menyeluruh dan persuasif. Pada tahap kedua ini, edukasi *Coretax* diperluas untuk mencakup lebih banyak wajib pajak, sehingga mereka yang belum berpartisipasi sebelumnya masih bisa mendaftar untuk mendapatkan informasi yang terkini tentang program ini.
Dalam upaya tersebut, Sigit menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyediakan informasi mengenai kelas pajak yang diadakan di kantor-kantor pajak, baik secara langsung maupun daring. Hal ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak untuk mendaftar dan ikut serta dalam kegiatan edukasi tersebut.
Sebagai upaya lebih lanjut, Kanwil DJP Jawa Timur I telah meluncurkan simulasi *Coretax* yang dapat diakses di situs pajak.go.id. Melalui platform ini, wajib pajak dapat belajar lebih mendalam mengenai *Coretax*, dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran.
Sejak 4 Oktober 2024, sebanyak 3.535 wajib pajak telah diundang untuk ikut serta dalam sesi edukasi *Coretax*. Dari jumlah tersebut, 2.815 wajib pajak telah hadir dan aktif berpartisipasi, yang menunjukkan tingkat kehadiran mencapai 79,63 persen.
Edukasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak mengenai sistem perpajakan terkini, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan *Coretax*. Beragam topik penting termasuk pemanfaatan teknologi dalam pengisian laporan pajak, cara menghindari kesalahan umum dalam penyusunan Surat Pemberitahuan Tahunan (*SPT*), dan pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan nasional dibahas dalam sesi edukasi ini.
Kegiatan edukasi dan sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Timur I, namun juga melibatkan 13 Kantor Pelayanan Pajak (*KPP*) di wilayah Kota Surabaya. Sigit berharap, melalui sinergi ini, edukasi dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang pentingnya kepatuhan pajak.
Komitmen Kanwil DJP Jawa Timur I, bersama dengan 13 KPP di Surabaya, adalah untuk terus melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap program edukasi yang dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk mencapai peningkatan dalam tingkat kepatuhan pajak di masa yang akan datang.
ANTARA
Edukasi Coretax, Upaya Kanwil DJP Jatim I Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







