JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penyelenggara layanan *Fintech Lending* yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu PinjamDuit, kini telah mengimplementasikan layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tersertifikasi dari Privy. Inisiatif ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat keamanan dalam transaksi keuangan digital yang semakin berkembang. Langkah ini dilakukan seiring dengan kewajiban yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 17 ayat 2A. Pasal tersebut mewajibkan penyelenggara *Fintech Lending* untuk memastikan seluruh transaksi keuangan tanpa tatap muka dilaksanakan dengan menggunakan TTE tersertifikasi. Vivi Linda, yang menjabat sebagai Commercial & Relations Manager PinjamDuit, menyatakan pentingnya kehadiran Privy sebagai penyedia TTE tersertifikasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui proses verifikasi yang dilakukan. Dengan demikian, risiko penipuan dan penyalahgunaan data dapat diminimalisir. Vivi juga mengungkapkan bahwa industri jasa keuangan saat ini sedang mengalami pertumbuhan yang pesat, terutama dalam layanan *Peer-to-Peer (P2P) Lending*. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa total pembiayaan yang disalurkan melalui *P2P Lending* telah mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024, meningkat sebesar 35,62 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Di sisi lain, Ricky Adriano, Senior Business Development Associate dari Privy, menegaskan bahwa Privy merupakan satu-satunya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh *International Organization of Standardization (ISO)* 27701 terkait perlindungan data pribadi. Ricky menjelaskan bahwa aspek keamanan dijamin dengan adanya *user consent*, yang mengharuskan pengguna memberikan izin sebelum data mereka digunakan. Semua data yang diproses oleh sistem Privy dienkripsi sehingga keamanannya terjaga. Setelah proses tersebut, pengguna menjalani tahap verifikasi, di mana data dapat digunakan secara legal dan terlindungi. Semua ini bertujuan agar setiap transaksi atau penggunaan data berlangsung sesuai dengan standar keamanan yang tinggi. Lebih jauh, TTE tersertifikasi dari Privy juga memberikan jaminan validitas identitas pengguna serta konsistensi isi perjanjian pinjam meminjam secara *online* dengan memanfaatkan teknologi infrastruktur kunci publik dan kriptografi asimetrik. Ricky menambahkan bahwa setiap tanda tangan elektronik yang dikeluarkan memberikan perlindungan hukum yang solid bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi. Pada tahun 2023, Privy telah mencetak sejarah sebagai perusahaan asal Indonesia pertama yang mengekspor layanan berbasis teknologi ke Australia. Saat ini, Privy telah melayani lebih dari 52 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 4.200 perusahaan yang mempercayakan layanan mereka kepada Privy. ANTARA