**Borneonews - Padang**, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendesak pemerintah provinsi agar segera melakukan koordinasi dan evaluasi terkait kehadiran tambang emas ilegal. Tuntutan tersebut muncul setelah insiden longsornya tambang emas ilegal di Kabupaten Solok yang mengakibatkan kematian 13 penambang.
Muhidi menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai respons terhadap situasi yang terjadi. Ia menyatakan, "Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan evaluasi terkait kejadian ini." Meskipun izin pertambangan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, ia percaya bahwa pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab untuk menangani keberadaan tambang-tambang ilegal agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Dalam konteks ini, Muhidi juga menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh mengenai tambang emas ilegal sangat penting untuk melindungi lingkungan dari kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan yang tidak berizin. "Jangan sampai masyarakat yang mencari perekonomian justru merusak lingkungan dan hal-hal lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengan komisi terkait untuk membahas masalah ini. Ia menegaskan, "Nanti kita minta komisi terkait menindaklanjuti masalah ini. Dengan catatan, jika DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar dibutuhkan pusat maka kita siap."
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sumbar, Audy Joinaldy, menggarisbawahi bahwa pengawasan terhadap tambang mineral dan batu bara merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Ia menjelaskan, pemerintah provinsi hanya berwenang untuk mengawasi tambang galian C. Oleh karena itu, pengawasan aktivitas pertambangan di luar galian C bukanlah bagian dari kewenangan mereka.
Meskipun demikian, Audy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan situasi ini berlangsung tanpa tindakan. Ia mencatat bahwa insiden tanah longsor di Ranah Minang bukanlah kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan telah merenggut banyak nyawa. "Ke depan, tidak mungkin dibiarkan begini terus, karena kejadiannya berulang dan korbannya masyarakat," tegasnya.
ANTARA
DPRD Sumbar Desak Evaluasi Tambang Emas Ilegal Usai Longsor
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Menit Akhir Dianulir VAR, Juventus Ditahan Rennes 2-2
Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Katingan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







