**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melimpahkan kewenangan terkait penandatanganan keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa proses pembangunan ekosistem Ibu Kota Nusantara (*IKN*) yang saat ini masih berlangsung perlu diteruskan tanpa kendala.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan situasi ini di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, keputusan presiden yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke *IKN* di Kalimantan Timur belum ditandatangani jokowi. Penjelasan ini disampaikan Ari pada Rabu siang, untuk menjawab pertanyaan mengenai alasan di balik keterlambatan tersebut menjelang berakhirnya masa jabatan presiden.
Menurut Ari, pembangunan *IKN* bertujuan lebih dari sekadar membangun gedung pemerintahan. Proyek ini berfokus pada pengembangan sebuah ekosistem yang mendukung pengelolaan pemerintahan yang efektif dan efisien. Dalam hal ini, semua tahap pembangunan *IKN* merupakan komitmen dari Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih, untuk melanjutkan proyek tersebut pada masa transisi kepemimpinan yang tengah berlangsung saat ini.
Ari menekankan kualitas dan ketepatan waktu dalam pembangunan *IKN*, dengan optimisme bahwa proyek ini tetap mendapatkan dukungan penuh dari Prabowo Subianto. Meskipun terdapat beragam pendapat dan sudut pandang di masyarakat, Ari yakin keberlanjutan pembangunan *IKN* akan terus dijaga.
Lebih lanjut, Ari menambahkan bahwa pembangunan *IKN* merupakan kesepakatan bersama yang harus dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan perkembangan yang terjadi di lapangan. Dengan komitmen yang kuat, ia menyatakan bahwa proses pembangunan tersebut harus diakui sebagai proyek jangka panjang. Pengembangan *IKN* mencakup berbagai aspek yang memerlukan waktu dan perencanaan yang matang.
Ari juga menginformasikan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (*Bappenas*) telah menyusun *grand design* yang komprehensif untuk *IKN*. Rancangan ini mencakup tahapan yang jelas baik untuk pembangunan saat ini maupun untuk tahun-tahun mendatang, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berlandaskan pada rencana yang sudah ditetapkan.
ANTARA
Presiden Jokowi Serahkan Keppres IKN ke Prabowo Subianto untuk Kelanjutan Pembangunan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







