JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) telah memberikan persetujuan untuk pembentukan Badan Kehormatan. Badan ini dijadwalkan akan menangani isu-isu yang berkaitan dengan kode etik para anggotanya. Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa keberadaan Badan Kehormatan akan bersifat *ad hoc*, yang berarti badan ini hanya akan beroperasi ketika dianggap perlu dan relevan untuk menangani masalah yang muncul. Menurut Muzani, operasional badan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, dalam waktu yang bersifat terbatas. Muzani juga menginformasikan bahwa keputusan mengenai pembentukan Badan Kehormatan ini akan dibawa ke dalam rapat gabungan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15 Oktober mendatang. Dalam rapat gabungan tersebut, akan ditentukan siapa saja anggota yang akan mengisi Badan Kehormatan setelah mereka resmi terbentuk. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam rapat itu juga akan dibahas berbagai mekanisme dan tata kerja yang akan diterapkan oleh Badan Kehormatan. Selain pembentukan Badan Kehormatan, Muzani menambahkan bahwa pimpinan MPR RI juga telah menyetujui untuk membentuk sejumlah alat kelengkapan MPR lainnya, di antaranya Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, serta Komisi Kajian Ketatanegaraan. Muzani menegaskan bahwa seluruh pembahasan mengenai alat kelengkapan tersebut akan dilakukan dalam rapat gabungan antara pimpinan MPR dan fraksi-fraksi yang terdapat di MPR dalam waktu dekat. Dengan demikian, diharapkan semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan tata kelola organisasi dapat berjalan dengan baik dan terstruktur. ANTARA