BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Pemerintah Kota Bengkulu telah memulai penyaluran bantuan beras yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada 19.858 warga yang termasuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan beras seberat 10 kilogram yang disalurkan secara bertahap melalui kelurahan-kelurahan yang ada di wilayah tersebut. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu, Adriansyah, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga terkait erat dengan upaya pengendalian inflasi, khususnya yang berkaitan dengan harga beras. "Penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," ujarnya. Adriansyah juga menambahkan bahwa kerjasama antara Bapanas dan bulog dalam penyediaan beras bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas beras yang disalurkan adalah dari jenis terbaik. Dengan keberadaan bantuan beras ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta memastikan ketersediaan pangan yang memadai di Kota Bengkulu. Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu pada periode Januari hingga September 2024 telah melakukan penghapusan terhadap 4.803 keluarga yang tidak mampu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penghapusan ini mencakup 400 keluarga penerima manfaat, termasuk penerima bantuan sembako dan bantuan iuran. Ketika melakukan penghapusan, pihak Dinsos menjalankan proses secara sistematis melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Keluarga yang dihapus dari data penerima bantuan adalah mereka yang memiliki anggota dalam kartu keluarga (KK) yang berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN), mantan narapidana, keluarga pengguna listrik dari PLN dengan penggunaan di atas 900 watt, serta Pekerja Penerima Upah (PPU). Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menerangkan bahwa angka KPM dalam data DTKS telah mengalami perubahan. "Awalnya, data menunjukkan 151.000, tetapi sempat melonjak menjadi 158.660. Artinya, usulan yang diterima oleh operator SIKS-NG ditampung oleh pemerintah, mulai dari tingkat daerah hingga keputusan akhir Kementerian Sosial," jelasnya. ANTARA