BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur** Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menetapkan target untuk menyelesaikan sertifikasi 1.591 bidang tanah yang dimiliki Pemkab Cianjur sebelum tahun 2028. Target ini akan dicapai melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Menurut Bhakti Kurnianto, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BKAD Cianjur, pada tahun ini sudah ada 427 bidang tanah milik Pemkab Cianjur yang telah disertifikatkan dari total 1.591 bidang yang ada. Tanah-tanah tersebut tersebar di berbagai wilayah di Cianjur. Bhakti menjelaskan bahwa saat ini BKAD sedang berupaya untuk mendorong pengusulan sertifikat bagi tanah milik Pemkab yang belum bersertifikat melalui proses kolaborasi dengan BPN. Dari 100 bidang yang diajukan tahun ini, baru 38 bidang yang berhasil disertifikatkan. Pihak BKAD optimis bahwa seluruh bidang tanah yang dimiliki Pemkab Cianjur akan memiliki sertifikat sebelum tahun 2028. Hal ini sejalan dengan adanya perubahan sistem sertifikasi yang kini beralih dari format manual menjadi *digital* atau online. Namun demikian, Bhakti berharap bahwa dengan penerapan sistem online oleh BPN, proses penerbitan sertifikat dapat dilakukan dengan lebih cepat. Dari 1.591 bidang tanah, sekitar 600 bidang atau 35 persen di antaranya adalah jalan, sedangkan 30 persennya adalah lokasi untuk sekolah. Sisanya terdiri dari lahan pertanian dan perkebunan yang jika sudah bersertifikat, diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bhakti menekankan bahwa sertifikasi tanah pemerintah merupakan hal yang wajib untuk menjamin keabsahan dan memungkinkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk investor yang ingin menanamkan modalnya di Cianjur. Dengan adanya sertifikat, kerja sama yang terjalin akan lebih terjamin serta bermanfaat. Di lain pihak, Siti Hafsiah, Kepala Kantor Pertanahan Cianjur, menyoroti bahwa masih terdapat banyak bidang tanah milik Pemkab yang belum tersertifikasi. Tanah-tanah tersebut berada di seluruh kecamatan, termasuk yang digunakan untuk kantor, sekolah, dan puskesmas. Setiap tahunnya, BPN hadir dengan program penyertifikatan, dan tahun ini ditargetkan sertifikasi 180 bidang tanah milik Pemkab dengan prioritas pada sekolah dan kantor. Ia juga menambahkan bahwa masih banyak lahan, terutama tanah yang digunakan oleh Sekolah Dasar, yang belum disertifikatkan, sebagian besar karena merupakan tanah bengkok desa atau hibah dari orang tua murid serta sumber lainnya. ANTARA