**Borneonews - Cianjur**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, yang terletak di Jawa Barat, berhasil mencatat pendapatan pajak daerah sebesar Rp 222 miliar pada triwulan ketiga tahun ini. Angka tersebut mencerminkan pencapaian mencapai 80 persen dari total target yang ditetapkan untuk tahun 2024, yaitu sebesar Rp 278 miliar.
Sekretaris Bapenda Cianjur, Ardian Athoilah, mengungkapkan bahwa penerimaan tertinggi diperoleh dari sektor Pajak Bumi Bangunan (*PBB*), yang realisasinya mencapai Rp 55 miliar atau 94 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp 58,7 miliar. Sementara itu, pada sektor pajak lain, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (*BPHTB*) menunjukkan penerimaan yang lebih rendah, yakni baru terealisasi sebesar Rp 45 miliar atau 70 persen dari target Rp 64,5 miliar.
Ardian menyatakan keyakinannya bahwa Pendapatan Asli Daerah (*PAD*) dari sektor pajak bisa tercapai sesuai target sebelum akhir tahun. Dia berpendapat bahwa pencapaian ini bahkan bisa melebihi realisasi tahun-tahun sebelumnya, terutama karena beberapa sektor telah melampaui angka 90 persen.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa belum tercapainya target pada sektor BPHTB disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang sering melakukan transaksi tanah dan bangunan menjelang akhir tahun. Meskipun demikian, ia optimis bahwa total pendapatan akan mencapai Rp 278 miliar pada pertengahan Desember 2024.
Ardian juga menambahkan bahwa meskipun di awal tahun ada pemilihan legislatif (*Pileg*) dan menjelang akhir tahun akan berlangsung pemilihan kepala daerah (*Pilkada*), penerimaan pajak tidak terganggu. Hal ini disebabkan oleh peran pajak yang vital dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembiayaan daerah, termasuk untuk program pembangunan masyarakat.
Bapenda memiliki kewajiban untuk mengamankan penerimaan pajak daerah dan pajak asli daerah secara umum. Untuk itu, mereka melaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Selain itu, mereka juga memberikan beragam layanan untuk mempermudah wajib pajak, termasuk menerapkan pendekatan langsung atau *jemput bola* dengan mengerahkan tim aktifan untuk optimalisasi pajak.
Saat ini, Bapenda Cianjur tengah berinovasi untuk meningkatkan PAD dari sektor Pajak Bumi Bangunan (*PBB*). Salah satu langkah yang direncanakan adalah peluncuran Program Kepala Dusun Keliling (*Dusling*) yang diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2025.
Program *Dusling* ini merupakan hasil pengembangan dari program Pelayanan Pajak Keliling (*Pepeling*). Hal ini diimplementasikan karena adanya keterbatasan dalam sumber daya manusia dan sarana prasarana, yang menyebabkan program sebelumnya tidak dapat dijalankan secara maksimal. Inisiatif baru ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan dan efektivitas layanan pajak di daerah Cianjur.
ANTARA
Pendapatan Pajak Cianjur Capai Rp 222 Miliar di Triwulan Ketiga
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Komentar (0)
Memuat komentar…







